Lomba Balap Kelereng di Sumenep Dibubarkan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Agu 2021 21:02 WIB

Lomba Balap Kelereng di Sumenep Dibubarkan Polisi

i

Petugas saat membubarkan lomba kelereng di Sampang Madura, kemarin (8/8).

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Lomba balap kelereng yang diadakan oleh salah satu warga Dusun Demongan, Desa Aeng Sareh, Kecamatan/Kabuapten Sampang pada Minggu (8/8), dibubarkan oleh polisi.

Sebab, lomba yang diadakan salah satu warga tersebut hampir setiap hari digelar dengan puluhan peserta, bahkan ada yang datang dari luar desa.

Baca Juga: Walaupun Rival Belum Muncul, Dukungan H Slamet Junaidi Melesat

Sehingga terjadi kerumunan dan dikhawatirkan menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19.

Kapolsek Sampang Iptu Tomo mengatakan bahwa, upaya pembubaran itu bermula anggota mendapatkan laporan dari masyarakat dengan peserta dan penonton kurang lebih hampir ratusan orang.

Maka dari itu, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota Polsek lainnya untuk mendatangi tempat tersebut untuk membubarkan lomba kelereng.

Saat tiba di lokasi, pihaknya mengaku sempat mengalami kesulitan saat melaksanakan pembubaran lomba kelereng karena lokasi yang jauh.

"Saat mendatangi TKP lomba kelereng sempat mengalami kesulitan karena untuk menuju lokasi lumayan jauh dari jalan raya dan sempat melewati area tambak dan sawah warga," ujarnya.

"Untuk lomba yang diadakan berlokasi di bawah pohon-pohon jati tersebut" imbuh dia.

Ia menambahkan, setelah mendekati lokasi lomba, puluhan orang langsung melarikan diri menuju semak-semak dan persawahan, bahkan ada yang melarikan diri ke rumah warga sekitar lokasi lomba.

Baca Juga: Pj Bupati Sampang Diduga Mengesampingkan Asas Kepatutan dan Kepantasan

Sehingga, para anggota langsung membongkar arena lomba kelereng yang terbuat dari kayu jati.

Begitupun mengamankan kelengkapan lomba lainnya, seperti alat untuk mengasah kelereng dan tempat untuk menarik kelereng dari bawah ke atas sebelum kelereng dilepas oleh panitia.

"Barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Sampang ," terang Iptu Tomo.

Lebih lanjut, dengan adanya penindakan tersebut Pihaknya berharap agar seluruh masyarakat di Sampang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan karena Pandemi Covid-19 masih belum selesai.

"Kami siap melakukan tindakan bila masyarakat tidak mematuhi Prokes Covid-19," pungkasnya.

Baca Juga: Plt Staf Ahli Dapat Sanjungan Jiwa dari H Slamet Junaidi



 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU