Langgar Prokes, Wisuda TK Mojosari Dibubarkan Paksa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 21 Jun 2021 17:34 WIB

Langgar Prokes, Wisuda TK Mojosari Dibubarkan Paksa

i

Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto melakukan pembubaran wisuda dan perpisahan Raudlatul Athfal (RA) Perwanida yang dianggap tak terapkan prokes 5M. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satgas Gugus Tugas Covid-19 paksa wisuda dan perpisahan Raudlatul Athfal (RA) Perwanida di Oshilova Garden Resto, Jalan Gajahmada, Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/6). 

Selain karena menimbulkan kerumunan, pembubaran itu dilakukan karena acara tersebut tidak mengantongi izin dan melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

"Kegiatan ini melanggar protokol kesehatan. Yang dimaksud oleh masyarakat hanya memakai masker, cuci tangan sudah aman. Padahal ada 5M," ungkap Kapolsek Mojosari Kompol Heru Purwandi.

Ia menyebutkan kegiatan penerimaan ijazah RA Perwanida yang beralamat di Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tidak  memiliki izin dari Satgas Gugus Tugas Covid-19 kecamatan ataupun kabupaten.

"Tadi tidak menghindari kerumunan, dan malah ini mendatangkan warga. Ini tidak ada izin dan melanggar prokes. Lebih dari 80 orang dengan kapasitas kemungkinan 50 orang. Kami lakukan pendalaman dan sanksi jelas pasti ada yang diterapkan dengan pelanggaran protokol kesehatan," bebernya.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

Sementara, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Nurhono menambahkan pihaknya sebagai penegak Perda akan melakukan pendalaman ijin usaha. Jika terbukti tak ada ijinnya maka akan dilakukan penyegelan Oshilova Garden Resto. "Kita lihat proses pendalaman jika tidak ada ijin usaha maka akan ditindaklanjuti,  sementara disegel dulu," tukasnya.

Terpisah, Manajer Oshilova Garden Resto Didin Adi menampik bila pihaknya tak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat ketika para undangan penerimaan ijazah RA Perwanida datang. Bahkan ruangan yang mereka miliki masih bisa menampung.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, Aktivis Desak Copot Oknum ASN

"Kami sudah terapkan prokes sebaik mungkin, semua peserta memakai masker, face shield, saat masuk di thermogun untuk kapasitas tempat kami masih bisa menampung karena peserta diatas 70 siswa dan wali murid. Tempat kami masih bisa menampung, karena daya tampung 150 sampai 200 orang. Ini kelalaian kami juga belum mengajukan izin atas kegiatan tersebut," memungkasi. Dwy

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU