Langgar Prokes, Satgas Minta Sentra Vaksinasi Massal BUMN Dievaluasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 09 Mei 2021 10:38 WIB

Langgar Prokes, Satgas Minta Sentra Vaksinasi Massal BUMN Dievaluasi

i

Peninjauan langsung kondisi vaksinasi massal itu di Grand City Surabaya, Sabtu (8/5/2021).. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

SURABAYAPAGI,Surabaya – Pelaksanaan vaksinasi massal di Grand City itu dianggap sudah melanggar protokol kesehatan, maka dari itu Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya atau Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta vaksinasi massal yang digelar oleh Kementerian BUMN di Grand City Surabaya diminta untuk dievaluasi secara menyeluruh.

Pasalnya, pelaksanaan vaksinasi massal itu sudah melanggar protokol kesehatan karena kerumunan massa dan sudah berkali-kali diingatkan oleh Satgas Covid-19 Surabaya, namun tidak ada upaya untuk memperbaikinya.

Baca Juga: Dispendik Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya yang sekaligus Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan bahwa vaksinasi massal di Grand City itu tetap berjalan seperti biasa. Namun, kali ini yang lebih diprioritaskan adalah warga lanjut usia (lansia) yang merupakan warga Surabaya.

“Sedangkan yang dari luar Surabaya, sementara ini mungkin bisa dilakukan pengaturan ulang atau penjadwalan ulang melalui daerahnya masing-masing. Jadi, kami minta mereka untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dulu. Ini harus kita lakukan karena kita sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes tapi tidak ada upaya memperbaiki,” tegas Irvan di ruang kerjanya, Sabtu (8/5/2021).

Menurutnya, di sini dia tidak mengatakan bahwa panitia tidak mampu, tapi yang disoroti adalah kemampuan pihak penyelenggara dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sebab, ada beberapa poin penting dalam pelaksanaan prokes itu, yaitu memakai masker dan jaga jaraknya juga sangat penting.

“Nah, kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tetap tidak melanggar prokes. Ini sudah kita ingatkan berkali-kali hingga akhirnya kita sepakati kami memberikan masukan untuk kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh,” tegasnya.

Baca Juga: Manfaatkan Aset, Pemkot Surabaya Bangun 8 Lokasi Wisata Rakyat 

Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini juga memastikan bahwa tadi pagi ia bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan satgas lainnya sudah meninjau langsung kondisi vaksinasi massal itu di Grand City Surabaya. Pada saat itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga meminta untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu.

“Bahkan, Pak Wali juga menyampaikan bahwa Presiden itu lho memerintahkan untuk tidak boleh mudik dan otomatis filosifinya kan tidak boleh mengumpulkan orang atau tidak boleh ada kerumunan. Lha, ini kok kita berkerumun. Itu yang dipertanyakan Pak Wali, akhirnya kita putuskan untuk evaluasi dulu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, kalau nantinya sudah ada evaluasi dari pihak penyelenggaran, lalu sudah disimulasikan ternyata berjalan dengan baik, maka Irvan memastikan akan melaporkan kepada Wali Kota Eri. “Jika evaluasi sudah berjalan dan panitia sudah berkomitmen, lalu setelah kita laporkan kepada Pak Wali ternyata beliau menyepakati, maka ya silahkan jalan lagi nanti,” imbuhnya.  

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Surabaya Serius Tangani Pengelolaan Sampah TPA Benowo 

Oleh karena itu, ia lagi-lagi memastikan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk menghalang-halangi vaksinasi massal tersebut, karena vaksinasi itu merupakan program nasional dan merupakan program pemerintah.

“Tapi kalau ada pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan, masak kami tidak boleh mengingatkan, masak kami tidak boleh mengevaluasi. Jadi, evaluasi dulu. Sekali lagi, kita gak menghalang-halangi kok,” pungkasnya.hms/ana

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU