KPK Minta Kepala Daerah di Jatim Stop Korupsi !

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Sep 2021 20:32 WIB

KPK Minta Kepala Daerah di Jatim Stop Korupsi !

i

Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.

Seorang Bupati yang ikut Rakor, tak Yakin Kepala Daerah Berani Hentikan Main Proyek, Terima Suap dan Jual Beli Jabatan

 

Baca Juga: Bupati Sidoarjo, Ingin Tempuh Banyak Cara

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengingatkan, kasus korupsi yang paling banyak dilakukan kepala daerah adalah kasus penyuapan yang di dalamnya ada gratifikasi.

Untuk itu agar semua kepala daerah melakukan instropeksi kembali dan bisa berubah menjadi lebih baik.

Di Jawa Timur, ada 16 kepala daerah yang telah tersandung kasus korupsi, diharapkan ke depan tidak ada lagi kepala daerah yang tersandung kasus korupsi ini.

“Kita stop di angka 16 ini saja. Ke depan jangan ada lagi tindak korupsi, dan jangan pernah berfikir untuk melakukan suatu penyimpangan,” harapnya dalam rakor (Rapat Koordinasi) secara virtual bersama Gubernur Jatim, Wali Kota dan Bupati se Jawa Timur, Kamis (2/9/2021).

Seorang Bupati di wilayah pantura yang ikut Rakor mengatakan tak Yakin ada Kepala Daerah di Jatim yang Mau Hentikan Main Proyek, Terima Suap dan Jual Beli Jabatan. Alasannya, jadi kepala daerah sejak dulu mesti cari ceperan, tidak bisa andalkan gaji. “Kasus Bupati Nganjuk dan Probolinggo itu sial saja dan kurang hati-hati,” katanya terkekeh duduk bersama temannya bupati dari kawasan mataraman.

Dalam kurun waktu Mei hingga Agustus tahun 2021 ini, sambung Bahtiar, sudah 2 kepala daerah di Jatim yang tersangkut tindak pidana korupsi (tipikor) terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Probolinggo.

“Oligarki ini memang ada indikasi semacam pengamanan potensi-potensi permasalahan yang sebelumnya. Tapi saya katakan itu tidak salah, kalau proses dilalui dengan benar, orangnya berkualitas dan tidak melakukan penyimpangan,” tambah Bahtiar.

 

Baca Juga: Gus Muhdlor, Seolah Sosok Antikorupsi

Perbaiki Kinerja di Setiap Daerah

Sementara itu Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar yang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Pidana Korupsi mengakui KPK terus mengingatkan seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Timur untuk memperbaiki kinerja yang ada di setiap daerah.

Salah satunya, kata dia, untuk tidak melakukan korupsi, mengingat beberapa waktu lalu telah ditemukan kepala daerah yang terkena OTT KPK.

“Ini merupakan sebuah peringatan untuk kita semuanya, supaya pemerintah daerah ke depan jauh lebih baik lagi kinerjanya dan tidak melakukan korupsi,” imbuhnya.

Ia mengatakan, di Kota Kediri beberapa hal yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, semua sistem yang berkaitan dengan perizinan, pelayanan dan lainnya dibuat berbasis IT.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Tersangka Kasus Korupsi, Pj Gubernur Jatim Beri Tanggapan Tegas

Setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus membuat komitmen saat pertama kali menjabat dengan membuat pakta integritas.

Hal itu bisa mengurangi tindakan penyimpangan, namun tetap harus dijaga bersama-sama.

Abdullah Abu Bakar juga berpesan agar OPD selalu taat terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti tidak melakukan pungli, korupsi, gratifikasi, dan lainnya.

Untuk itu semua pihak harus saling mengingatkan agar penyimpangan tidak terjadi di Kota Kediri.

“Saya akan terus mengingatkan dan sebaliknya pun teman-teman Inspektorat juga akan mengingatkan saya,” tambahnya. n erc, jk

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU