SURABAYAPAGI, Surabaya - Kekosongan 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dikhawatirkan berdampak luas. Pejabat sementara atau Plt yang mengisi kekosongan tersebut dianggap DPRD membuat kinerja teknis kurang maksimal dan bisa berdampak pada kemerosotan ekonomi Jawa Timur.
Anggota komisi A DPRD Jatim Mohammad Fawait mengatakan jika OPD tak kunjung diisi dengan pejabat definitive maka perekonomian di Jatim terancam terpuruk. “Kami berharap gubernur Khofifah segera menentukan kepala dinas definitif untuk 17 OPD yang saat ini masih dijabat Plt. Ini jelas mengganggu kinerja Pemprov ditengah memiliki komitmen untuk membangkitkan perekonomian di Jatim dampak pandemi,”jelasnya saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: Bapemperda DPRD Jatim Gagas Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Politisi asal Partai Gerindra ini mengatakan saat ini butuh sebuah kebijakan cepat dan tepat yang dikeluarkan untuk memulihkan perekonomian di Jatim. "Kalau OPD nya yang mengurusi pelayanan publik terlebih disektor ekonomi maupun urusan kesejahteraan rakyat dijabat Plt yang tak bisa mengambil kebijakan strategis, malah terpuruk ekonomi Jatim. Maka hal ini mendesak sekali untuk segera diisi dinas-dinas yang masih dijabat Plt,” jelas pria asal Jember ini.
Baca Juga: Khofifah: Alhamdulillah Program Kami Efektif
Pria yang akrab dipanggil Gus Mufa ini mengungkapkan pihaknya optimis gubernur Khofifah mengetahui kualitas dan kuantitas dari personel ASN Pemprov Jatim yang layak memimpin OPD tersebut.
“Saya kira Gubernur tak memiliki kesulitan untuk segera menunjuk kepala dinas definitif karena lebih tahu kemampuan personilnya sehingga saya mendesak untuk segera diisi OPD yang masih dipimpin plt,” lanjutnya.
Baca Juga: Hasil Pemilu 2024 Dapil Jatim IX, Suli Daim PAN Lolos Lagi
Berdasarkan pengalaman selama ini, ketika sebuah OPD yang pucuk pimpinannya dijabat PLt sangat tidak efektif saat pembahasan perencanaan Anggaran. Karena Plt yang juga menjabat di OPD lain otomatis tidak begitu mengetahui secara detail kebutuhan lembaganya. “Sekarang ini untuk penganggaran ada peralihan dari e budgeting ke SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah). System ini sangat sulit dan tentunya kebutuhan masing-masing OPD berbeda. Kalau dirangkap pengambilan keputusan ini oleh Plt tentunya akan terhambat proses pengerjaan dari dinas satu ke dinas lainnya,” pungkasnya. rko
Editor : Mariana Setiawati