Kemendikbud Ajak Semua Masyarakat Kenali Bulan Bahasa dan Sastra

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 13 Okt 2017 17:30 WIB

Kemendikbud Ajak Semua Masyarakat Kenali Bulan Bahasa dan Sastra

SURABAYAPAGI.com, Jakarta- Dilaksanakannya Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 telah menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan pemersatu perbedaan. Secara konstitusional, Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 36, telah mendasari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang harus difungsikan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Dipandang secara filosofis, bahasa Indonesia merupakan lambang jati diri bangsa yang telah mampu memberi ciri khas keindonesiaan kita dan membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Kemudian, secara akademis, bahasa Indonesia telah mampu mengemban fungsinya sebagai sarana komunikasi modern, baik dalam bidang politik, ekonomi, hukum, bisnis, maupun dalam bangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam perkembangannya bahasa Indonesia juga memiliki kamus bahasa Indonesia terbaru, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi V) saat ini sudah memuat lebih dari 118.000 lema. Jumlah itu terus bertambah setiap tahun seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, Badan Bahasa terus berupaya memperkaya kosakata bahasa Indonesia melalui berbagai sumber, baik dari bahasa daerah, bahasa serumpun, maupun bahasa asing.

Demikian untuk melengkapi kriteria sebagai bahasa yang modern, bahasa Indonesia saat ini juga sudah memiliki alat uji standar kemahiran berbahasa Indonesia, yaitu UKBI atau Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, bahasa-bahasa daerah di Indonesia yang jumlahnya kini mencapai 646 juga tetap dijaga kelestariannya sebagai bagian dari kebudayaan bangsa dan sumber pengayaan kosakata bahasa Indonesia. (hm/kom)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU