Keluarga Besar Stikosa AWS Desak Polisi segera Tangkap 2 Buron Kasus Zainal Fattah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Jul 2021 18:43 WIB

Keluarga Besar Stikosa AWS Desak Polisi segera Tangkap 2 Buron Kasus Zainal Fattah

i

Almarhum Zainal Fattah saat masih Hidup. SP/Anggadia Muhammad

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sudah hampir 3 bulan pasca tiga tersangka pengeroyokan Zainal Fattah mahasiswa Stikosa AWS diperkenalkan ke publik. Kini Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak belum juga mampu menangkap dua dari lima tersangka yang masih bebas.

Dihubungi Surabaya Pagi, Selasa, (20/07/2021), Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Stikosa AWS, M Zurqoni mendesak agar kepolisian serius untuk menangani kasus pengeroyokan Zainal Fattah. Ia menilai, seharusnya hukum tidak ada urusannya dengan pejabat, orang kaya, atau miskin.

Baca Juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan

"Saya sangat menunggu perkembangan kasus Zainal Fattah selama hampir tiga bulan ini. Ini kan kita negara hukum, harusnya kita semua sama dimata hukum tak peduli kasta sosial," ujar Zurqoni saat dikonfirmasi via panggilan Whatsapp.

Ia mengaku akan terus mengawasi dan mengawal kasus yang menimpa mahasiswa Stikosa AWS tersebut hingga tuntas. Ia berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili.

"Akan saya kawal terus untuk kasus ini, saya juga berharap pihak kepolisian serius untuk mengusut tuntas siapa saja yang melakukan pengeroyokan. Saya mewakili keluarga Besar Stikosa AWS desak polisi tangkap 2 buron kasus Fattah," ujar Zurqoni.

Sependapat dengan Zurqoni, Plt Ketua Stikosa AWS, Dra. N. W. Ratna Amina, M.Si. pun berharap agar kepolisian dapat dengan segera menyelesaikan kasus ini dan tidak berlarut - larut.

Baca Juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

"Almarhum mahasiswa yang rajin dan sopan. Selalu berusaha untuk menjalankan tugas kuliah dibalik upayanya untuk bekerja. Kami keluarga besar Stikosa-AWS, sangat berharap semua pelaku pengeroyokan bisa segera ditangkap," ujar Ratna saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Selasa, (20/07/2021).

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak belum mampu tangkap dua buron yang diduga ikut andil dalam pengeroyokan Mahasiswa Stikosa AWS Zainal Fattah.

Padahal kasus tersebut sudah berjalan kurang lebih tiga bulan sejak pertama kali dua tersangka Achmad Gufron dan Mohammad Imron diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: 7 Pengeroyok Pelajar di Sidoarjo Diamankan, 4 Pelaku masih di Bawah Umur

Menanggapi hal ini pihak keluarga diwakili sang adik kandung dari Fattah, Zainiyah Rizqiyah mempertanyakan kinerja kepolisian dalam mengusut tuntas kasus kakaknya.

"Pelaku pengeroyokan yang ditangkap tiga dan yang belum ditangkap kurang lebih dua, kata petugas Target Operasi, tapi sampai kapan ?" tutup Nia. ang

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU