Kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Blitar Menurun selama PPKM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Jul 2021 16:01 WIB

Kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Blitar Menurun selama PPKM

i

Salah satu peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dengan diberlakukan PPKM Darurat yang sejak 3 Juli lalu rupanya angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Blitar turun drastis sampai 52%. Hal itu seperti yang disampaikan Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela S.H S.IK MH melalui Kasat Lantas AKP I Putu Angga Feriyana S.IK SH MH. Ia menerangkan, pada intinya saat diberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 kemarin, jumlah angka kecelakaan  di wilayah hukum Polres Blitar menurun termasuk fatalitas korban meninggal dunia secara otomatis menurun.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan Ringsek Parah di Gerbang Tol Halim Utama

"Dalam situasi PPKM Darurat angka kecelakaan di jalan raya se wilayah Kabupaten Blitar menurun, sedang kecelakaan yang terjadi merupakan human error, seperti terjatuh atau kurang ke hati-hatian pengendara, khususnya motor roda dua," kata AKP I Putu di ruang kerjanya, Selasa (27/7). 

Masih menurut Perwira Pertama Polisi asal Bali ini, penurunan angka kecelakaan disebabkan menurunnya aktifitas & mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat diberlakukan. Penurunan angka kecelakaan ini bisa lebih menurun lagi, yang lebih penting pengendara kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.

"Dan memang ini yang kita harapkan, dengan mobilitas masyarakat turun maka kecelakaan pun turun, hal ini semoga kecelakaan menurun dari waktu ke waktu, yang juga ditunjang dengan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tinggi, kami semua juga berdoa dan berharap semoga covid-19 ini segera bisa hilang, yang diiringi kesadaran masyarakat dengan menjalankan protokol kesehatan sesuai himbauan dari pemerintah tentunya," harap AKP I Putu.

Dalam perbandingan yang disampaikan orang nomor 9 di Polres Blitar ini menyampaikan dengan rincian perbandingan angka kecelakaan pada bulan Juni 2021 dan selama PPKM Darurat ada selisih yang merupakan harapan dari jajaran Polisi Lalu lintas Polres Blitar.

Baca Juga: Temuan 11 Kotak Amal di Tepian Sungai Kejutkan Warga Sekitar

Adapun rincian pada bulan Juni 2021 kejadian laka lantas sebanyak 23 kejadian dengan korban meninggal dunia 7 orang, untuk luka berat nihil sedang untuk luka ringan sebanyak 26 untuk kerugian material seluruhnya Rp 13.500.000,- 

Sedang untuk selisih kejadian berlakunya PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 terjadi laka lantas 11 kejadian dengan korban MD 4 orang untuk luka ringan 12 orang dan untuk LB nihil, jadi selisih 52% untuk laka, 57% untuk yang Md dan 46% yang alami Luka ringan, untuk kerugian materiil Rp 5.800.000,-.

"Ayoo kita tetap mematuhi rambu rambu lalu lintas juga ke hati-hatian pengendara yang paling utama, semoga kecelakaan bisa ditekan sedemikian rupa atas kesadaran pengendara motor maupun mobil," pungkas AKP I Putu pada SURABAYAPAGI, sambil menyampaikan pesan Kapolres Blitar, utamakan keselamatan di jalan raya saat mengendarai kendaraan. Les

Baca Juga: Diduga Konsleting Listrik Sebuah Toko Bangunan Ludes Terbakar

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU