Kecelakaan di Malang, Pengendara Motor Kabur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 12 Sep 2021 19:37 WIB

Kecelakaan di Malang, Pengendara Motor Kabur

i

Petugas mengevakuasi jenazah korban.

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kecelakaan maut terjadi di Malang. Tepatnya di jalan raya Gadang, Kecamatan Sukun Kota Malang pada Minggu (12/9) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, seorang pengendara motor tewas.

“Kejadin bermula, ketika sebuah sepeda motor yang belum diketahui merek dan nomor polisinya berjalan dari arah selatan ke utara. Motor yang belum diketahui identitasnya itu mendahului dari kanan sepeda motor Honda Beat nopol N 3451 GQ yang sedang berjalan searah di depannya,” ujar Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi, Minggu (12/9).

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan Ringsek Parah di Gerbang Tol Halim Utama

Bersamaan dengan itu, terjadi kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor tersebut.

Namun bukannya berhenti, pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya itu langsung meninggalkan lokasi kejadian.

"Kejadian laka lantas itu, membuat pengendara sepeda motor Honda Beat nopol N-3451-GQ terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian," tambahnya.

Diketahui, korban pengendara sepeda motor Honda Beat nopol N-3451-GQ adalah seorang wanita bernama Faradila Rahayu (21), warga Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Setelah kejadian itu, Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota bersama tim medis PMI Kota Malang tiba di lokasi kejadian.

Baca Juga: Pemkot Malang Gelar Operasi Pasar Beras, Sediakan 1.000 sak Beras SPHP 

Petugas segera membawa jenazah korban ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Ilmi menuturkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan atas kejadian tabrak lari tersebut.

"Upaya yang kami lakukan, yang pertama yaitu mencari saksi-saksi yang ada di TKP untuk dimintai keterangan. Lalu upaya kedua, mencari data rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ilmi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak kabur apabila terlibat kecelakaan.

Baca Juga: Pemkot Malang Kebut Perbaikan Jalan Tuntas Sebelum Lebaran

"Melarikan diri setelah terlibat kejadian laka lantas, merupakan hal yang salah. Apabila terlibat laka lantas, kami mengimbau kepada masyarakat untuk jangan kabur dari lokasi kejadian. Lebih baik hubungi pihak kepolisian terdekat, dan anggota akan datang ke lokasi untuk mengecek kondisi di lokasi kejadian," pungkasnya.

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU