Kasus Penganiayaan ART Didalami Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 09 Mei 2021 21:07 WIB

Kasus Penganiayaan ART Didalami Polrestabes Surabaya

i

EAS atau Elok Anggraini Setyawati saat ditemui Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno.

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - EAS atau Elok Anggraini Setyawati (45), seorang asisten rumah tangga yang bekerja di kawasan Manyar, kota Surabaya ramai diperbincangkan di sejumlah media.

Baca Juga: Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

Bagaimana tidak, wanita asal Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya itu menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan majikannya. Tak hanya, perilaku tak manusiawi juga ia dapatkan sang majikan dengan diberi makan kotoran kucing.

Tak sampai di situ, EAS juga dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Majikannya membuat laporan bahwa EAS mengalami gangguan jiwa.

EAS mengatakan, ia bekerja sebagai ART selama 13 bulan. Namun mulai bulan ketiga sudah mengalami kekerasan dari majikannya yang single parent. Bahkan di punggungnya pun banyak terdapat bekas luka.

"Hampir satu tahun nggak ada majikan laki-laki. Dia janda, pengacara juga," kata EAS kepada wartawan saat ditemui di Liponsos Keputih, Sabtu (8/5/2021).

"Ini punggung saya juga sudah diobati, katanya tulang yang sebelah kanan masih bisa diperbaiki. Ini bekas dipukul tiga atau empat bulan yang lalu," imbuhnya.

Kendati demikian, kini ia berharap anaknya yang berusia 10 tahun dan masih di rumah majikannya bisa keluar dari rumah sang majikan.

"Putri masih ada di sana umur 10 tahun, cewek. Harapan saya anak saya langsung dikeluarkan dari situ. Aku nggak mau anakku tinggal ndek situ lagi," jelasnya.

Peristiwa memilukan yang dialami EAS mendapat simpati dari Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno. Ia bahkan mendatangi Liponsos dua kali untuk memastikan ART mengalami gangguan jiwa atau tidak. Dan hasilnya, Anas merasa EAS tidak dalam keadaan gangguan jiwa, karena dua kali dia cerita dan kondisinya masih normal.

Dijelaskan Anas, terakhir kali menjenguk EAS, Sabtu kemarin, kondisi wanita berusia 45 tahun ini nampak lemas. Punggungnya masih sakit, pahanya nampak ada bekas setrika melepuh, dan bekas lecet lain ditemukan di punggung yang disebabkan oleh pukulan benda tumpul.

“Bahkan sampai kesulitan berjalan. Jadi saat kemarin bertemu, beliau menggunakan kursi roda. Saya sudah meminta kepada dinas terkait untuk merawat keadaan yang bersangkutan. Harapan saya pemkot ikut membantu maksimal dalam penanganan kesehatan bu Elok, juga setelah sembuh total ke depan juga diberikan tempat tinggal yang mana itu pemkot harus peduli,” ungkapnya.

Baca Juga: Tahanan Polsek Dukuh Pakis Kabur saat Libur Lebaran

Adapun saat ini, info yang didapatkan Anas, EAS telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk perawatan lebih lanjut. Sebab kondisi kesehatan EAS mulai menurun.

Legislator dari fraksi PDIP ini pun berpesan, agar kejadian serupa tak kembali terulang. Dia mengingatkan kepada siapa pun para majikan dan ART untuk tidak saling terlibat tindak kekerasan.

“Harus ada kesadaran penuh dari masing-masing untuk saling menghargai dan menghormati. Saya harap kasus seperti ini tidak kembali terjadi,” pungkasnya.

Anas pun siap memberikan pendampingan dan mengawal kasus ini. Bahkan, kata Anas, pihak kepolisian akan mendatangi dan mengajak EAS ke RS untuk dilakukan visum. Ia berharap ada langkah hukum untuk selanjutnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengaku akan mendalami pemberitaan tersebut.

“Akan segera kami dalam dan tindaklanjuti,” tegasnya.

Baca Juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

Ia menjelaskan, meski belum ada laporan namun polisi akan melakukan jemput bola untuk menyelidiki dugaan kasus penganiayaan tersebut.

“Apabila benar, akan kami lakukan tindakan,” ujarnya.

Oki menambahkan, terkait bocah 10 tahun yang merupakan anak EAS sudah dititipkan di tempat yang aman dengan pendampingan.

"Kami titipkan di tempat khusus milik Dinas Sosial Provinsi Jatim," terang Oki, Minggu (9/5/2021).

Alumni Akpol Tahun 2003 ini menambahkan, evakuasi terhadap bocah perempuan berumur 10 tahun itu dilakukan setelah timnya meminta keterangan Elok di Liponsos Surabaya.

"Tidak ada kendala sama sekali saat kami mengambil anak itu dari rumah majikan ibunya. Kondisinya sehat," tambah mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim tersebut. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU