Jatim Pulangkan Korban Trafficking ke Daerah Asal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Nov 2021 18:19 WIB

Jatim Pulangkan Korban Trafficking ke Daerah Asal

i

Korban trafficking dipulangkan setelah diberikan pembinaan baik dari Polda Jatim dan jajaran UPT RSBKW kediri. SP/KOMINFO JATIM

SURABAYAPAGI, Kediri -  Dinas Sosial (Dinso) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur  (UPT RSBKW Dinsos Jatim) di Kediri, memulangkan korban trafficking ke daerah asal mereka setelah mendapatkan assesment dan pembinaan, Senin (22/11/2021) kemarin.  

Selama tinggal enam hari di UPT RSBKW Kediri, korban trafficking ini diberikan pembinaan baik dari Polda Jatim dan jajaran UPT RSBKW kediri.

Baca Juga: 31 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jatim

"Mengajarkan kembali agar memilih pekerjaan yang baik dan benar. Setelah enam hari di UPT, mereka sudah bisa dikembalikan ke keluarganya. Mereka diantar dan dipastikan untuk kembali ke keluarganya masing masing," kata Kepala Dinsos Jatim, Dr Alwi MHum.  

Ia berharap, para korban trafficking memiliki kesadaran agar bekerja yang benar, dan tidak memilih pekerjaan yang merugikan mereka sendiri.

Baca Juga: Polda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan

Kepala UPT RSBKW Kediri, Lestari Indriyarni yang disapa akrab Yeni memaparkan, sebelumnya, pada Selasa (16/11/2021) Polda Jatim telah mengamankan 28 orang di rumah pribadi MA (pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang serta ekploitasi ekonomi seksual terhadap anak) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.  

Setelah itu sebagian korban trafficking sebanyak 22 orang dari tiga provinsi dari Jatim, Jabar dan DKI Jakarta dibawa ke UPT RSBKW Dinsos Jatim di Kediri, dan yang lainnya masih dibawah umur dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Polda Jatim.  "Kebanyakan mereka yang dibawa ke UPT RSBKW berusia mulai 18 tahun dan 20 tahunan, dan ada yang usia 34 tahun," kata Yeni.

Baca Juga: Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 35 Anggota Beprestasi

 Dasar pemulangan para korban trafficking tersebut, lanjut Yeni, berdasarkan dari Polda Jatim. Dari 22 anak, yang sudah kembali ke keluarga ada 8 anak, dan sisanya, pemulangan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jawa Barat dan DKI Jakarta dimana korban trafficking bertempat tinggal.hr/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU