Janjikan Tes Susulan Bintara Polisi Bisa Lulus, Tipu Korban Rp. 300 Juta, Anggota Polisi Diadili

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Nov 2021 19:02 WIB

Janjikan Tes Susulan Bintara Polisi Bisa Lulus, Tipu Korban Rp. 300 Juta, Anggota Polisi Diadili

i

Terdakwa Sutinah saat mendengarkan keterangan saksi, di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara online, Rabu (24/11/2021). SP/Budi Mulyono

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - H. Mimid Achmid bercita-cita cucunya, Dimas Eka Permana menjadi anggota Polri. Namun, Eka yang sempat ikut seleksi pendaftaran Bintara Polri di Polda Jatim pada 2017 lalu ini gagal dalam tahap tes jasmani.

Mimid yang merupakan purnawirawan TNI ini langsung percaya ketika Sutinah menawari cucunya bisa masuk sebagai anggota polisi melalui jalur khusus. Asalkan menyetor sejumlah uang. Namun, setelah uang Rp 300 juta disetor, Dimas tidak diterima sebagai anggota Polri.

Baca Juga: Tipu Rekanan dengan Modus Kontrak Fiktif Rp 11 M, 2 Bos PT MBS Ditahan

"Kami percaya karena dia ketika itu sebagai anggota Provos Polda Jatim," ujar Mimid saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu(24/11/2021).

Sutinah ketika itu menjanjikan Dimas bisa diterima sebagai anggota Polri meski tidak lulus tes jasmani. Dia mengklaim ada jenderal bintang tiga dari Mabes Polri yang bisa memasukkan pendaftar meski gagal tes Bintara Polri tahun 2016. Dimas dijanjikan bisa mengikuti pendidikan susulan tahun 2017. Ucapan Sutinah itu membuat Mimid percaya.

Mimid lantas mentransfer Rp 300 juta secara bertahap sebanyak empat kali. Namun, setelah uang tersebut disetor, Dimas tetap tidak bisa masuk pendidikan bintara. "Ada pengumuman. Cucu saya tidak lulus," katanya.

Baca Juga: Hakim Geram, Terdakwa Edy Mukti Terlambat di Persidangan

Dimas yang kini sudah menjadi pegawai Dinas Perhubungan Pemkab Sidoarjo menambahkan, ketika itu dirinya tidak lulus tes jasmani karena larinya kurang cepat. Sutinah ketika itu menelepon keluarganya. "Daftarnya ketika itu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saya tidak lulus karena larinya kurang," ucapnya.

Mimid bukan korban satu-satunya. Adiknya sendiri, Abdul Muiz Hadi yang merupakan anggota TNI juga menjadi korbannya. Ketika itu, Muiz ingin memasukkan anaknya, Suhaimi Febriadi sebagai anggota polisi. Muiz baru membayar separonya, yakni Rp 150 juta. Suhaimi juga gagal masuk pendidikan bintara. 

"Awalnya Sutinah yang telepon adiknya, Pratu Abdul Muiz. Ada pengumuman. Anaknya tidak lulus," katanya.

Baca Juga: Tahanan Polsek Dukuh Pakis Kabur saat Libur Lebaran

Sementara itu, Sutinah tidak keberatan dengan keterangan para saksi. Dia mengakui perbuatannya. Penasihat hukumnya dari bantuan hukum Polda Jatim yang enggan disebutkan namanya menolak saat dikonfirmasi seusai persidangan. Alasannya, karena mereka masih belum mendapatkan izin dari Humas Polda Jatim untuk memberikan komentar. nbd

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU