Jadi Narasumber, Ketua DPRD Sidoarjo Usman Siap Perjuangkan Insentif Anggota Satlinmas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Okt 2021 16:47 WIB

Jadi Narasumber, Ketua DPRD Sidoarjo Usman Siap Perjuangkan Insentif Anggota Satlinmas

i

Ketua DPRD Sidoarjo H Usman saat jadi narasumber workshop peran Linmas. SP/Sugeng Purnomo

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Mengantisipasi adanya bencana kebakaran, sejumlah anggota satuan Linmas (Perlindungan Masyarakat) Kec Kota Sidoarjo mengikuti workshop Optimalisasi peran Linmas dalam penanggulangan bencana kebakaran di Kantor Kecamatan Kota Sidoarjo, Selasa (12/10/2021). Ketua DPRD Sidoarjo H Usman dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Wisnu Pradono hadir sebagai narasumber bersama Camat Kota dan pejabat dari BPBD dan Satpol PP.

Ketua DPRD Sidoarjo H Usman selaku narasumber menjelaskan tentang keberadaan Satlinmas berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014 Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satlinmas adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Desa / Kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Baca Juga: Ratusan Warga Desa Kedinding Sidoarjo Terima Bansos Beras

"Anggota Linmas merupakan garda terdepan di wilayah pedesaan/ perkotaan, sehingga apabila terjadi bencana banjir dan kebakaran Linmas dituntut untuk tanggap terhadap bencana untuk menjadi pelindung bagi masyarakat. Selain harus tanggap anggota Satlinmas juga dituntut untuk menumbuh kembangkan terciptanya situasi dan kondisi masyarakat yang aman, tertib serta pencegahan bencana sejak dini," kata H Usman yang politisi PKB ini. 

Dikatakan, anggota Linmas juga dituntut untuk memiliki kemampuan bersikap tanggap, cepat dan tepat dalam menangani tugas-tugas perlindungan masyarakat di daerahnya masing-masing. Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial. "Kegiatan workshop ini menekankan pentingnya peranan satuan tugas perlindungan masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketertiban, ketentraman dan situasi kondusif di masyarakat. Linmas dapat menjadi deteksi dini untuk segala hal yang terjadi di masyarakat termasuk penanggulangan bencana kebakaran," katanya.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Bangun Drainase Sepanjang 1 KM di Ruas Jalan Beton Geluran – Suko 

Sebenarnya tugas Linmas itu sudah melekat dengan mereka. Jadi apa yang diinginkan yakni Kabupaten Sidoarjo yang aman, tertib dan kondusif ini dapat tertanggulangi dengan keberadaan Linmas di setiap desa, tambah H Usman M Kes ini.

Lebih lanjut Usman menyebut sejak terbentuk, satlinmas mampu untuk berbaur dengan masyarakat. Bahkan satlinmas dapat melakukan deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas yang ada di masyarakat. “Kalau kita lihat mereka sudah membaur dengan masyarakat. Mereka terdepan baik dalam membantu ataupun mengamankan orang yang hajatan, berduka, maupun setiap ada kejadian terutama di tingkat desa,” ungkapnya.

Baca Juga: Demo Tuntut KPK Putuskan Status Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Ketua DPRD Sidoarjo H Usman mengatakan mengingat peran Satlinmas yang begitu penting itu sudah saatnya pemerintah memberi apresiasi kepada mereka dengan memberi insentif kepada Satlinmas. "Perangkat desa, BPD dan RT/RW sudah kita beri insentif melalui APBD, sekarang Satlinmas yang belum, makanya nanti akan kita carikan regulasi untuk memberi insentif bagi anggota Satlinmas," ujar H Usman saat mendapat pertanyaan dan harapan dari anggota Linmas yang meminta insentif dalam bertugas melindungi masyarakat ketika dialog pada kegiatan workshop.

Ditambahkan H Usman, bahwa DPRD Sidoarjo sangat mengapresiasi keinginan masyarakat yang memanfaatkan kegiatan anggota dewan menjadi narasumber untuk menyampaikan uneg-uneg dan usulan apasaja, karena ini langsung didengar wakil rakyat dan nantinya akan dibahas bersama pemkab untuk solusinya. sg

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU