Gus Yani Terima 6 Fasilitas Umum Perumahan di Gresik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Apr 2021 15:50 WIB

Gus Yani Terima 6 Fasilitas Umum Perumahan di Gresik

i

Bupati Gus Yani saat menandatangani akte penyerahan PSU perumahan dari 4 pengembang. SP/M.AIDID

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Bupati Fandi Akhmad Yani menerima akte penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari 4 pengembang untuk 6 perumahan di Kabupaten Gresik, Selasa (27/4/2021)

Akte PSU perumahan dari para pengembang tersebut diserahkan setelah masing-masing perwakilan dari PT Manzilah Visi Mulia untuk perumahan Andalusia Cluster dan Andalusia Regency; PT Graneda untuk perumahan Grand Harmoni dan Mutiara Banjarsari; PT Tulen untuk perumahan Grand Bunder Regency 2, dan Adilia Perumahan Villa Telaga Asri.

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

Penyerahan akte fasum dan fasos di lingkungan perumahan tersebut ikut disaksikan dua perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang melaksanakan koordinasi dan monitoring di Gresik.

Bupati Gus Yani menyampaikan terima kasih kepada para pengembang di Gresik yang telah menyerahkan PSU-nya kepada pemerintah.

“Semakin cepat diserahkan semakin baik. Pengembang biasanya ingin segera menyerahkan fasum dan fasosnya. Tentu saja kami siap menerima asal ada jaminan tanggung jawab. Kami akan mengecek prosentase dan keberadaan PSU tersebut sesuai aturan yang telah ditetapkan," kata Gus Yani yang disampaikan melalui Kabaghumas dan Protokol Setkab AM Reza Pahlevi.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Gus Yani meminta kepada OPD yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa jalan, gorong-gorong, saluran air dan berbagai fasilitas lain sesuai kualitas dan kuantitasnya. "Kepada OPD yang berwenang tolong hal ini terus dipantau, jangan sampai ada pengembang yang lari sebelum membereskan PSU-nya," tandasnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Achmad Wasil menyatakan, pihaknya siap mengawal dan menindaklanjuti penyerahan PSU ke-4 pengembang.

“Kami akan mengawal baik untuk sertifikasinya, pengaturan asetnya dan penyelesaian administrasi dan teknis yang kurang. Kami juga akan memotivasi agar pengembang lain yang belum menyerahkan lahan PSU-nya bisa segera menyerahkan, sehingga untuk perbaikan dan peningkatan bisa dilakukan oleh OPD yang sesuai dengan tusinya," ujarnya. did

Baca Juga: Melalui Mudik Gratis, Pemkab Gresik Jemput 326 Santri Ponpes Tebu Ireng

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU