Gus Yani Ajak FKUB Bersama Membangun Masyarakat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Apr 2021 14:22 WIB

Gus Yani Ajak FKUB Bersama Membangun Masyarakat

i

Bupati Gus Yani berfoto bersama pengurus FKUB dan tokoh agama usai mengikuti kegiatan sosialisasi. SP/M.AIDID

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gresik KH Afif Ma’sum dalam pidatonya yang disampaikan oleh Wakil Ketuanya, M In’am minta agar pemerintah senantiasa hadir pada kehidupan keagamaan. Menjawab permintaan ini, Bupati Fandi Akhmad Yani menyatakan, pihaknya membuka lebar kepada FKUB Gresik untuk bersama-sama membangun masyarakat Gresik.

“Kekuatan bangsa Indonesia karena adanya toleransi umat beragama. Hal demikian juga yang terjadi di Gresik. Beragam agama yang ada di Indonesia bisa guyub dan rukun berdampingan bisa kita lihat juga pada kehidupan masyarakat Gresik,” kata Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik, Selasa (20/4/2021)

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

Bupati yang hadir bersama Forkopimda Gresik membuka acara sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama nomor 9 tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pendirian rumah ibadat.

Selain anggota FKUB yang beranggotakan para tokoh agama di Gresik, kegiatan itu juga dihadiri oleh 250 orang yang lain dari beberapa kelompok masyarakat, serta unsur pemerintah dari tingkat pemerintahan desa dan kelurahan sampai pada tingkat RT dan RW.  

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Gus Yani mengajak para anggota FKUB dan seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama di seluruh wilayah Gresik. Hal ini mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama nomor 9 tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 2006

“Kami dan masyarakat sangat merasakan bahwa peran FKUB Kabupaten Gresik sudah sangat banyak dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di masyarakat. Selama ini FKUB sudah berperan dalam menjaga dan memupuk kerukunan antar umat beragama di Gresik, itu bukan pekerjaan yang mudah,” ujar Gus Yani bersemangat.

Baca Juga: Melalui Mudik Gratis, Pemkab Gresik Jemput 326 Santri Ponpes Tebu Ireng

Tentang Peraturan Bersama Menteri Agama nomor 9 tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 2006, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Gresik Darman berharap bisa memberikan dampak positif bagi peningkatan kerukunan dan kedamaian di kabupaten Gresik.

"Kita berharap ada peningkatan peran FKUB dalam merawat kerukunan di Indonesia, tentu dengan dukungan optimal dari pemerintah daerah," ungkapnya. did

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU