Fraksi PKB Sentil Bupati Terkait Dana Abadi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Sep 2021 16:46 WIB

Fraksi PKB Sentil Bupati Terkait Dana Abadi

i

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Senin (20/9). SP/Gan

SURAYAPAGI.COM, Sampang - Pandangan umum Fraksi partai Kebangkitan bangsa (FPKB) yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi PKB Ach. Baihaki, S.Pd., M.Pd, disaat sidang paripurna DPRD kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur Sentil Bupati Sampang agar mempersiapkan Anggaran untuk Pondok Pesantren (Ponpes) Sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2021 sebagai acuan, agar terealisasi dengan baik sesuai aturan.

Menurut, Fraksi PKB pihaknya meminta  Bupati Sampang supaya melakukan alokasi Anggaran kepada Ponpes, sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Dana Abadi Pesantren.

Baca Juga: Walaupun Rival Belum Muncul, Dukungan H Slamet Junaidi Melesat

"Supaya bisa bermanfaat di Pesantren – Pesantren yang berada di Kabupaten Sampang," kata Baihaki saat membacakan pandangan Umumnya disidangkan paripurna terkait Nota Penjelasan Bupati Tentang Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 dan 6 (Enam) Raperda Usulan serta Jawaban Bupati. Senin (20/9) di gedung aula DPRD kabupaten Sampang.

Baca Juga: Pj Bupati Sampang Diduga Mengesampingkan Asas Kepatutan dan Kepantasan

Usain acara paripurna tersebut, Baihaki menjelaskan bahwa di Pusat PKB mengusulkan agar segera dikeluarkannya Perpres tentang Dana Abadi Pesantren, maka dia selaku legislatif di daerah, ikut mengawal dan mengusulkan agar segera terealisasi dana tersebut.

Baca Juga: Plt Staf Ahli Dapat Sanjungan Jiwa dari H Slamet Junaidi

“Lahirnya Perpres tersebut salah satunya di prakarsai oleh PKB, maka pihaknya di bawah juga harus mensukseskan hal tersebut, maka dari itu kami saat PU Fraksi – Fraksi, menyampaikannya kepada Bupati Sampang Supaya segera dibahas dirancang Anggarannya, nantinya bermanfaat bagi pesantren – pesantren di Kabupaten Sampang," ujarnya. gan

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU