FHSNK Desak Tambah Kuota PPPK Khusus Honorer Sekolah Negeri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Okt 2021 18:34 WIB

FHSNK Desak Tambah Kuota PPPK Khusus Honorer Sekolah Negeri

i

Para guru honorer saat hearing dengan komisi D DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI, Lamongan - Polemik rekrutmen calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru di Lamongan akhirnya berbuntut. Meski seleksi tahap 1 sudah berjalan, tapi menyisakan persoalan yang dianggap tidak memenuhi rasa keadilan, seperti yang dirasakan oleh guru yang selama ini mengajar lama di sekolah negeri.

Kondisi yang demikian itu disampaikan oleh Syukron Ma'mun Ketua FHSNK Lamongan saat hearing dengan Komisi D DPRD. Dalam kesempatan itu FHSNK  mendesak kepada Pemkab Lamongan melalui Dinas Pendidikan untuk memperjuangkan kuota tambahan dalam pelaksanaan seleksi PPPK. 

Baca Juga: Bocah di Lamongan Tewas Tenggelam di Telaga

Kuota tambahan itu lanjut Syukron panggilan akrabnya, sangat penting mengingat jumlah guru honorer di Lamongan jumlahnya ribuan. "Real jumlah guru honorer di Lamongan itu ribuan, tapi aneh kuotanya hanya 500 an, kan aneh tidak ada rasa keadilan, dan ini yang harus didorong oleh wakil rakyat, bagaimana dalam seleksi PPPK kuota nya ditambah," pintanya.

Permintaan formasi tambahan untuk honorer ini lanjut Syukron, harus disesuaikan dengan masa kerjanya, mengklasifikasikan terkait passing grade murni, formasi, dan usia kurang dari 35 tahun. Sekaligus memprioritaskan peserta rekrutmen tahap 2 untuk honorer sekolah negeri, menangguhkan peserta dari sekolah swasta, dan pengadaan formasi guru PTT (pegawai tidak tetap).

"Kami meminta bahwa honorer yang lulus passing grade PPPK 2021 tahap 1 (P1, P2, dan P3) diberikan formasi tambahan dan langsung ditempatkan pada Sekolah Induk tempat asal mereka mengajar, lalu honorer yang lulus passing grade PPPK 2021 tahap 1 tidak lagi mengikuti tahap 2," pintanya, sambil menyebutkan beberapa tuntutan lainnya, mulai insentif, penghentian rekrutmen guru honorer, dan pelolosan seleksi bagi guru yang lama mengabdi.

Baca Juga: Kupatan Tanjung Kodok, Lestarikan Tradisi dan Promosi Wisata Lamongan

Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Abdul Shomad memberikan tanggapannya terkait kondisi dan aduan mengenai nasib yang dialami oleh para guru Lamongan tersebut. Bahkan, Shomad sempat mengatakan, jika Lamongan sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.

Terkait dengan kuota formasi rekrutmen PPPK 2021 dari Lamongan, Shomad menuturkan, bahwa Dinas Pendidikan dan BKD Lamongan dimohon untuk segera melakukan kiat-kiat khusus dan mengkomunikasikannya dengan kementerian terkait agar kuota formasi tersebut tidak minim dan sesuai yang dibutuhkan.

"Di Lamongan formasinya minim, sedangkan di kabupaten tetangga formasi ada yang 1000 lebih untuk rekrutmennya, di sini (Lamongan) hanya 500, ini kan jomplang, mungkin nantinya ada kiat-kiat khusus yang dilakukan kawan-kawan dari Dinas Pendidikan dan Dinas BKD agar dikomunikasikan dengan kementerian, sehingga kuotanya sedikit imbang dengan tetangga sebelah," tukasnya.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk, Layanan Publik Lamongan Mulai Beroperasi

Lalu, soal keluhan Insentif yang diajukan oleh FHSNK, Shomad menyampaikan, hal itu nantinya perlu dihitung lebih cermat, karena sangat berkaitan dengan kesejahteraan guru. Kalau memang ada kenaikan insentif melalui BPJS kesehatan atau ketenagakerjaan, lanjut Shomad, hendaknya agar segera dilakukan, sehingga tidak terkesan janji saja.

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif menyampaikan, akan melakukan evaluasi sebagai bahan untuk upaya pengajuan formasi kuota tambahan. "Kami juga akan melakukan dan merencanakan formasi, sehingga tambahan-tambahan itu tidak akan meleset dari formasi yang sudah kita formasikan," ujarnya sambil menyampaikan akan membuat formulasi mengenai kesejahteraan dari para guru GTT di Kabupaten Lamongan. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU