Eks Kantor OPD Pemkot Surabaya Disulap Jadi Asrama Anak Korban Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Sep 2021 13:42 WIB

Eks Kantor OPD Pemkot Surabaya Disulap Jadi Asrama Anak Korban Covid-19

i

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memeluk salah seorang anak yang ditinggal orang tuanya karena COVID-19. SP/HUMAS KOTA SURABAYA

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah Kota Surabaya berencana menggunakan bekas kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya yang tidak terpakai sebagai asrama untuk menampung anak-anak korban COVID-19.Anak-anak ini adalah mereka yang orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Pemkot Surabaya saat ini sedang menyiapkan dan melakukan pendataan kepada para anak yang bakal menghuni asrama tersebut."Progresnya saat ini kami sudah siapkan lokasinya untuk anak-anak tersebut sekaligus menghitung jumlah kepastiannya," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Selasa (14/9).

Baca Juga: Gelar Kompetisi Meracik Kopi, NESC Tingkatkan Ketrampilan Barista Surabaya

Meski demikian, pihaknya tidak mewajibkan anak-anak tersebut harus tinggal di asrama, melainkan ditawarkan terlebih dahulu kesediaan untuk tinggal di asrama.

Soal tempat yang akan dijadikan asrama, Eri menyebut saat ini Pemkot Surabaya telah menyiapkan bekas kantor dinas yang tidak digunakan lagi. "Kami sudah menyiapkan kantor-kantor bekas dinas yang sudah tidak dipakai untuk dijadikan asrama bagi mereka," ujarnya.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Berolahraga dan Bersenang-senang, AKG Entertainment Gelar Pokemon Run 2024 di Surabaya

Eri sebelumnya memastikan hak-hak anak yang ditinggal oleh orang tuanya karena dampak COVID-19 di Kota Surabaya terpenuhi. Pemkot juga menjamin pendidikan mereka hingga jenjang perguruan tinggi. Menurut Eri, anak-anak itu merupakan calon pemimpin bangsa di masa depan, makanya pemkot akan berjuang untuk masa depan mereka.

Berdasarkan data Pemkot Surabaya, pada Agustus 2021 ada sekitar 1.400 keluarga yang meninggal karena COVID-19. Dari jumlah tersebut, sekitar 600-an keluarga sudah disurvei Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya, sedangkan sisanya, hingga saat ini pemkot masih terus melakukan pendataan.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Sambut Delegasi Perdagangan dari Tiongkok

Pelaksana Tugas Kepala DP5A Surabaya Antik Sugiharti mengatakan pihaknya memastikan anak-anak tersebut  bisa mendapatkan pendidikan yang layak, intervensi kesehatan dan hak pengasuhan. "Mereka harus ada keluarga yang bisa mengasuh, bisa melindungi dan menjaga. Kalau tidak, maka pemkot akan memberikan tempat (asrama) yang bisa digunakan anak tersebut untuk tinggal," kata Antik.sb2/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU