Edarkan Sabu 2,65 gram, Dua Nelayan di Gresik Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Nov 2021 15:14 WIB

Edarkan Sabu 2,65 gram, Dua Nelayan di Gresik Diringkus Polisi

i

Dua tersangka nelayan pengedar sabu usai ditangkap aparat kepolisian di Gresik. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polres Gresik menggerebek rumah pengedar sabu di Kecamatan Bungah. Tujuh klip sabu siap edar diamankan dari tangan dua pelaku. Total 2,65 gram sabu siap edar berhasil disita.

Kasatreskoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Pambudi memimpin langsung penggerebekan pada Selasa (16/11) sekitar pukul 19.00 Wib. Petugas mendatangi kediaman pelaku di Dusun Karangliman, Desa Kramat, Kecamatan Bungah. Dua pria bernama Abdul Asis dan Sullam Taukhit langsung diringkus petugas. 

Baca Juga: Polres Gresik Salurkan Bantuan Ratusan Selimut bagi Korban Banjir Jawa Tengah

Asis (40) berprofesi sebagai nelayan warga Socah, Madura dan Sullam Taukhit (39) warga Karangliman, Desa Kramat, Kecamatan Bungah. 

Petugas juga mengamankan satu boks handphone berisi plastik sabu berisi 0,59 gram. Empat sekrop sedotan, dua korek api, satu timbangan elektrik, dan uang sebesar Rp 1 juta. Enam klip plastik kosong, satu botol kaca, dan dua handphone. 

"Mereka kedapatan menguasai dan memiliki tujuh plastik berisi sabu," ungkap Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatreskoba AKP Irwan Tjatur Pambudi, Senin(22/11/021).

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang Infaq Masjid Annur Sekarkurung Resmi Dilaporkan Polisi

Setelah ditimbang oleh petugas, masing-masing sabu dengan berat 0,31 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,29 gram, 0,28 gram dan 0,28 gram.

"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Gresik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," terangnya. 

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub  Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Kejanggalan Kematian Tragis Ibu Muda di Gresik Tewas Dirampok, Gelagat Ekspresi Suami Mulai Disorot

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU