Dugaan Korupsi Koni Pemkot Blitar Senilai Miliaran Rupiah Terus Bergulir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Nov 2021 15:55 WIB

Dugaan Korupsi Koni Pemkot Blitar Senilai Miliaran Rupiah Terus Bergulir

i

Situasi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ratusan massa yang tergabung dalam KRPK (Komite Rakyat Pemberantas Korupsi) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar Selasa (31/11) pagi. 

Kali ini mereka meminta penyelesaian penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan Koni Kota Blitar bisa selesai pada tanggal 9 Desember yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo, Ingin Tempuh Banyak Cara

Seperti yang disuarakan Koordinator aksi Trijanto,  mengatakan aksi unjuk rasa kali ini sebagai tindak lanjut setelah mereka melaporkan adanya dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar tahun 2017 hingga 2019.

 

Selain itu Triyanto bersama juru bicara lainya di depan Kantor Kejaksaan bergantian menyuarakan orasinya sambil  membawa temuan  bukti baru berupa screenshot chatting WhatsApp terkait  penggunaan dana dari Koni Kota Blitar yang diperoleh beberapa hari lalu sebelum turun aksi unjuk rasanya.

Selain itu,Trijanto menunjukan juga temuan data baru dugaan Korupsi KONI Kota Blitar pada tahun 2020 yang mencapai nilai 4,7 Miliar Rupiah, dimana bukti yang diperoleh KRPK dana itu diperuntukkan untuk beberapa cabor yang tidak sesuai, Triyanto menyuarakan bahwa  pihaknya sudah melakukan investigasi dan menemukan beberapa data dan bukti kuat adanya dugaan korupsi itu dan beberapa temuan kejanggalan. 

Diantaranya cabang olah raga pencak silat yang sudah dibekukan sejak 2017 silam, tapi kenyataanya sampai 2020 masih ada kucuran anggaran untuk cabor yang sudah dibekukan tersebut.

Baca Juga: Gus Muhdlor, Seolah Sosok Antikorupsi

Sebelumnya KRPK dalam aksinya di tempat yang sama  juga menyerahkan bukti bukti adanya Mark up peralatan olahraga makanan minuman dan beberapa pengadaan lainnya, untuk itu Trijanto menuntut ada peningkatan tersangka pada tanggal 9 Desember yang merupakan tepat hari anti korupsi, karena pihak Kejaksaan sudah memeriksa saksi saksi, di antaranya pengurus Koni.

"Pak Jaksa kali ini kami minta penjelasan arah penyelidikan kasus dugaan Korupsi Koni Kota Blitar, setelah beberapa waktu lalu kita serahkan bukti bukti fisik dan rincian dugaan Korupsi setelah pihak kejaksaan melakukan.penyelidikan, untuk itu kami berharap tanggal 9 Desember mendatang mohon sudah ada penetapan para tersangka Korupsi, yang bertepatan tanggal 9 Desember merupakan Hari Anti Korupsi." Teriak Triyanto yang di sambut yel yel peserta Unras tangkap dan adili para tersangka Korupsi.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar Anwar Zakaria SH mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bahan dan keterangan atau pulbaket, namun pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi saksi mulai dari pengurus dan pelatih, manajer, pemain dan beberapa ASN. Anwar juga belum bisa memastikan apakah perkembangan penyelidikan kasus ini bisa selesai sampai 9 Desember mendatang.

Baca Juga: Aksi Demo di Kejaksaan Kediri Ricuh

"Kami tetap menindaklanjuti Kasus ini (Koni) dan masih lakukan Pulbaket (pengepul bahan keterangan) dan sudah lakukan penyelidikan, untuk penetapan para tersangka pada tanggal 9 Desember saya rasa belum bisa terealisasi." Kata Anwar usainya menerima Bukti baru kasus Korupsi Koni dari KRPK pada Wartawan..

 

Untuk diketahui ratusan massa KRPK yang geruduk Kantor Kejaksaan untuk tuntaskan dugaan Korupsi Kasus Koni apemkot.Blitar drngan mrmbentabgkan poster yang berisi hujatan terhadap penyelenggara Konibada juga yang mencibir kinerja Kejaksaan Negeri Blitar atas lambannya penanganan Kasus Korupsi itu, ada juga yang kenakan ala Pocong Hitam berdiri di pagar Kantor Kejaksaan. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU