Dua dari 3 Pelaku Curanmor di Bangkalan Didor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 22 Sep 2021 19:26 WIB

Dua dari 3 Pelaku Curanmor di Bangkalan Didor

i

Para tersangka curanmor saat digelandang polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Bangkalan berhasil diamankan personel gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kokop dan Satreskrim Polres Bangkalan.

Dihadapan penyidik, mereka mengaku telah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di kecamatan Kokop kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

Ketiga pelaku yakni, AR (25), warga Dususn Bal-bal, Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, SL (18), warga Dusun Gua, Desa Karongan, Kecamatan Kokop, dan JD (22), warga Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop.

“Hasil pemeriksaan dan penyidikan, mereka mengaku telah melakukan aksi serupa di tujuh TKP di Kecamatan Kokop. Saat ini tengah dikembangkan anggota Sat Reskrim,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Rabu (21/9/2021).

Kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih dengan nopol M 2611 GT terjadi pada Minggu (18/9/2021) sekitar pukul 03.30 WIB di rumah korban, AF (18), warga Dusun Lajaran, Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop.

Alith menjelaskan, peristiwa pemcurian itu berawal ketika pelaku AR dan SL melihat motor Scoopy diparkir di halaman depan rumah korban. Sebelum beraksi, keduanya sempat menelpon pelaku JD untuk memberitahukan keberadaan motor korban.

“Ambil saja kalau memang mau diambil, setelah itu motornya bawa ke rumah saya,” jelas Alith menirukan penuturan salah seorang pelaku.  

Baca Juga: Heboh, Maling Berkresek Merah di Ponorogo, Berhasil Gondol Uang dan Rokok Rp 20 Juta

Aksi AR dan SL ternyata diketahui korban. Bukannya berteriak maling, korban AF malah membuntuti kedua pelaku. Dengan harapan, korban bisa mengetahui ke mana motornya dibawa kabur atau kepada siapa motornya diserahkan.

Alith menuturkan, korban AF mendatangi Mapolsek Kokop sekitar pukul 05.00 WIB untuk melaporkan peristiwa pencurian tersebut. Penggerebekan dilakukan pada pukul 06.00 WIB setelah anggota Unit Reskrim Polsek Kokop berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bangkalan.

Ketiga pelaku tidak berkutik namun polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku JD dan AR karena kurang kooperatif dan cenderung berupaya melarikan diri.

Baca Juga: Kepergok Penjaga Parkir, Bandit Curanmor di Masjid Surabaya Diamuk Massa

“Kami mendapatkan motor korban, kunci, dan STNK yang diletakkan dalam jok untuk dijadikan barang bukti atas kasus pencurian dengan pemberatan tersebut,” pungkas Alith.

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU