Dokter Gadungan Peras Ibu Muda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Apr 2021 21:42 WIB

Dokter Gadungan Peras Ibu Muda

i

Muhamad Khabib, pemuda yang mengaku dokter, saat memeras ibu muda Sidoarjo.

 

 

Baca Juga: Viral! Suami di Bangkalan Gerebek Istri di Kamar Hotel, Terciduk Selingkuh dengan Pria Sekantor

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Muhamad Khabib (25), pemuda asal Balongpanggang Gresik harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksi pemerasan yang ia lakukan terhadap LM, ibu muda asal Buduran Sidoarjo. Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengancam akan menyebar foto bugil pelaku.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif. Menurut keterangan Kompol Wahyudin, pelaku dan korban telah saling kenal lewat media sosial (medos) Facebook. Hingga terjadinya kejadian ini.

"Sudah kenal lewat Facebook setahun yang lalu. Kemudian nyambung lagi seminggu sebelum kejadian," ujar Kasat reskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif, Senin (5/4/2021).

Saat nyambung lagi, pelaku meminta nomor WhatsApp korban. Dalam percakapannya, pelaku terus merayu korban, mulai dari ingin memberikan uang jika bertemu hingga berjanji akan menikahinya.

Untuk memperlancar pelaku merayu korban, ia mengaku sebagai doktor spesialis bedah kepada korban.

Tergiur dengan semua bujuk rayu pelaku, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku saat dimintai foto bugil.

Baca Juga: Selebgram Suvia Gassanie Bongkar Borok Suami: Sering Selingkuh dan Berzina dengan Banyak Wanita

Tak sampai disitu, hubungan keduanya semakin jauh hingga korban dan pelaku bahkan sempat melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu hotel di Sidoarjo.

"Setelah bertemu untuk pertama kalinya, korban merasa takut diketahui suaminya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pelaku," terang Wahyudin.

Khabib tidak mau mengakhiri huhungan tersebut. Bahkan dirinya mengancam korban, yakni akan menyebarkan foto telanjang LM ke teman-teman korban. “Pelaku sempat mengirimkan foto telanjang tersebut kepada salah satu teman korban,” paparnya.

Khabib meminta uang ke korban sebesar Rp 7,5 juta, supaya foto tersebut tidak disebarkan kembali. Korban menghubungi pelaku dan memberitahukan hanya mempunyai uang Rp 2 juta.

Baca Juga: Perusahaan Ekspedisi Minta Polresta Sidoarjo Tangkap Sopir yang Bawa Kabur 40 Ton Pipa Baja

Pada hari berikutnya, korban menyerahkan uang tersebut di SPBU Jenggolo, Sidoarjo. Namun sebelum menyerahkan uang, LM melaporkan kejadian asusila dan pemerasan itu ke Polresta Sidoarjo.

“Saat menyerahkan uang itulah, anggota langsung menangkapnya,” tegas Wahyudin Latif.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegasnya. sg/cr3/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU