Ditangkapnya Pengurus GMDM Jatim, Terkait Narkoba, Coreng LSM Anti Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Jul 2021 21:14 WIB

Ditangkapnya Pengurus GMDM Jatim, Terkait Narkoba, Coreng LSM Anti Narkoba

i

Heru Arifin saat digelandang Satreskrim Polres Tanjung Perak atas kasus narkoba

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tertangkapnya Heru Arifin oleh Satreskrim Polres Tanjung Perak mendapatkan perhatian publik. Heru Arifin yang notabene adalah Kepala Penyuluh Narkoba di Gerakan Mencegah dan Mengobati (GMDM) Jawa Timur harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menyimpan tiga poket sabu yang masing-masing di kotak bekas rokok seberat 1,07 gram, 0,43 gram, dan 0,53 gram. Adapun sebuah timbangan elektrik dan 1 HP yang dijadikan alat komunikasi dengan pemasoknya.

Menanggapi penangkapan tersebut, Dra. Arie Soeripan, M.M selaku Ketua DPD GRANAT Jawa Timur amat menyayangkan kelakuan Heru Arifin. Dihubungi oleh Surabaya Pagi via telepon pada Rabu, (14/07/2021) Arie menceritakan bahwa penangkapan tersebut mencoreng nama baik organisasi pegiat anti narkoba lainnya.

Baca Juga: Tunggu Pelanggan, Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Blitar Kota

"Sangat disayangkan ada oknum yang tersangkut kasus narkoba. Dia ini kan paham bahwa narkoba itu berbahaya karena juga edukasi masyarakat, konyol jadinya kalo sekarang malah memakai. Apalagi kalau benar jadi bandar," ujar Arie.

Ia menambahkan bahwa seharusnya pegiat anti narkoba adalah pahlawan bangsa dalam memerangi narkoba. Karena kondisi saat ini peredaran narkoba sudah ada di tahap yang mengkhawatirkan.

"Pegiat ini pahlawan, seharusnya tidak etis pegiat anti narkoba kok malah terjerat kasus narkoba," Imbuhnya.

 

Dibuat Gagah-gagahan

Ia menjelaskan lebih lanjut faktor-faktor oknum pegiat anti narkoba malah mengkonsumsi narkoba. Ia berpendapat bahwa hal tersebut imbas ketidakmampuan Adaptasi di lingkungan.

"Faktornya kan mereka (oknum) ini kan gabisa menyesuaikan diri dengan lingkungan, bahwa bergabung dengan organisasi anti narkoba dibuat gagah gagahan. Padahalkan tak boleh seperti itu, kita ini kepanjangan kaki tangan pemerintah dalam memerangi narkoba", ujarnya.

Arie berpendapat bahwa oknum pegiat anti narkoba yang tertangkap harus segera diadili dengan hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih karena merasa ada kedekatan dengan petugas. Sehingga ada efek jera dan jadi pelajaran untuk masyarakat dan kawan aktivis lainnya untuk tidak mendekati narkoba.

"Tentunya ya harus diproses sesuai hukum yang ada, jangan ada perbedaan mentang - mentang kenal petugas lalu berbeda, supa juga jadi pelajaran untuk masyarakat dan teman - teman aktivis diluar sana bahwa di mata hukum kita semua sama", katanya.

Arie berharap kepada teman - teman aktivis diluar sana untuk tidak terpengaruh terhadap beberapa oknum aktivis yang mencoreng nama baik organisasi anti narkoba.

"Untuk kawan - kawan penggiat anti narkoba tetap semangat sesuai dengan visi misi organisasi. Kita tidak boleh lemah menghadapi para bandar narkoba", tutup perempuan berkerudung ini.

 

Dihukum Berat

Baca Juga: Pemuda di Jombang Kemas Narkoba dalam Bungkus Minuman Instan, Keuntungan untuk Modal Jual Sayur

Sementara itu, Isma Hakim Rahmat, STP, Ketua Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Kota Surabaya, menyoroti sikap aktivis gerakan anti narkoba yang menjadi bandar narkoba.

Menurut Isma, dengan oknum aktivis anti Narkoba yang sudah diketahui menjadi seorang pengedar bahkan bandar, hukuman harus lebih berat. Karena sebagai organisasi pegiat anti narkoba, tujuannya memutus mata rantai penyebaran narkoba.

"Orang yang tahu dan tidak tahu itu ada bedanya. Sengaja atau tidak sudah jelas terlihat di motif pelaku. Dalam kaidah syar'i juga harus lebih berat hukumannya," tegasnya.

Selanjutnya, GIAN Kota Surabaya akan terus mendukung upaya represif jajaran Polri untuk membersihkan peredaran Narkoba di Surabaya sampai akar- akarnya.

Sementara, hingga Rabu (14/7/2021), Heru Arifin sejak tertangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa 6 Juli 2021 lalu, hingga kini masih ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Perak, AKP Yadwivana Jumbo Qantasson, S.I.K.. Menurut Jumbo, pihaknya masih mendalami dugaan ada bandar lain dan keterkaitan dengan beberapa bandar besar yang berhubungan dengan Heru Arifin, yang tak lain sebagai seorang aktivis bandar narkoba GMDM. "Saat ini SB, yang diduga menyuplai narkoba ke HA, masih kita buru," ungkapnya.

 

Adik Ketua GMDM Jatim

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Tangkap Residivis Curanmor

Sebelumnya, dari penelusuran Surabaya Pagi, Heru Arifin merupakan adik dari YY, Ketua GMDM Jatim. Bila ditelurusi, Ketua GMDM Jatim yang baru dipimpin Yayuk Sri Wahyuningsih.

Bahkan, dengan tertangkapnya Heru, yang dalam GMDM ditunjuk sebagai Kepala Bidang Penyuluhan anti Narkoba ini, membuat YY, geram.

Hal ini disampaikan oleh YY selaku ketua GMDM Provinsi jatim di beberapa media online sebelumnya. Dirinya menganggap Heru adalah oknum yang berstatus sebagai relawan saja. Padahal menurut keterangan yang diperoleh oleh awak media dari beberapa sumber anggota GMDM, Heru adalah Kepala Penyuluh Narkoba di GMDM. Bahkan dirinya sering memberikan ceramah di depan publik.

Selain itu, dari informasi yang diperoleh awak media, ternyata  Heru sudah 4 kali tertangkap karena sabu dan biasanya diselesaikan secara kekeluargaan.

Diduga, dalam penyelesaian kasus ini, ada peran penting yang dilakukan oleh YY sebagai kakaknya.

"Sangat disayangkan, kedua bersaudara ini menjadi pengurus di sebuah organisasi yang bergerak di bidang pemberantasan Narkoba. Tapi apa nyatanya, HA yang menjabat sebagai Kepala Penyuluhan di GMDM ternyata tidak bisa membawa nama harum organisasi yang diikutinya. Yang lucunya lagi, pria yang kediamannya tak jauh dari kakaknya ini, tak merasa jera dengan kejadian di mana dia sering tertangkap karena kepemilikan barang haram jenis sabu ini," tukas salah satu anggota GMDM yang enggan disebutkan namanya.

Hanya saja, YY, sejak ditangkapnya Heru 6 Juli 2021, hingga Rabu (14/7/2021) kemarin, saat hendak dikonfirmasi, tidak merespon. Bahkan, saat Surabaya Pagi mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp, justru nomor reporter Surabaya Pagi, diblokir. Mencoba dengan nomor lain pun, YY masih belum merespon. tim

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU