Dilema Jokowi, Bila Tunda Pilkada

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 22 Sep 2020 21:14 WIB

Dilema Jokowi, Bila Tunda Pilkada

i

Dr. H. Tatang Istiawan

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai presiden dan orangtua, Jokowi sekarang menghadapi dilema. Ini terkait desakan beberapa kalangan untuk mengundur lagi Pilkada serentak 9 Desember 2020, sampai penularan Covid-19, diperkecil.

Desakan ini datang dari mana-mana, termasuk dari Ketua Umum PBNU Agil Sirajd, dan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, yang mantan Wapres Jokowi. Selain beberapa angggota DPR-RI. Desakan memundurkan penyelenggara Pilkada serentak ini menggunakan alasan karena penularan pandemi Covid-19, masih belum redah.

Baca Juga: Pilkada 2024, Rukretmen Badan Adhoc Tunggu Petunjuk Teknis

Secara subyektif, akal sehat saya bisa berempati dengan kengototan Jokowi, tidak mau menggolor palaksanaan Pilkada serentak 9 Desember. Tanggal penyelenggaraan ini merupakan hasil pemikiran awal pada bulan Maret-April yang lalu. Saat itu perlu menunda pelaksanaan Pilkada, karena virus pandemi masih tak bisa diajak berunding.

Apalagi negara telah menggelontorkan dana yang tidak kecil untuk pelaksanaan pilkada serentak kali ini. Konon negara menyetujui penganggaran yang diajukan Kemendagri. Jumlahnya lebih Rp 14, 98 triliun. Dana ini, bahkan sudah digelontorkan saat pandemi masih ganas-ganasnya (Maret 2020).

Dilaporkan ada dana sebesar Rp 5, 78 triliun untuk panitia pusat dan daerah. Panitia baik KPU, KPUD, Bawaslu, Bawaslu Daerah, DKPP, dan pengamanan. Dana ini dicairkan sebelum wabah pandemi menyerang Indonesia.

Sisanya sebesar Rp9,2 triliun telah dibekukan, usai KPU memutuskan menunda pilkada pada April lalu karena pandemi corona.

Atas penundaan dari April ke 9 Desember, masih diperlukan dukungan APBN Rp1,411 triliun lagi. Ini jumlah dana yang tidak sedikit. Artinya total penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 membengkak menjadi Rp 16,3 triliun.

Ramai-ramainya usulan pengunduran pelaksanaan pilkada dari 9 Desember ini, Kementerian Dalam Negeri juga sama ngototnya dengan prinsip presiden . Mendagri juga berkeras untuk melaksanakan pilkada serentak tanggal 9 Desember, dengan protokol Covid-19.

***

Penundaan ini selain karena pandemi Covid-19., juga ada kekhawatiran politik transaksional. Terutama dilakukan oleh incumbent. Antara lain calon petahana memanfaatkan bantuan sosial di tengah krisis ekonomi masyarakat untuk keuntungannya.

Apalagi selama ini, telah beredarjuga  foto-foto kepala daerah dalam kemasan bantuan sosial. Di Surabaya, juga ada kegiatan smart city dengan anggaran APBD. kegiatan semacam ini dicurigai sebagai kampanye terselubung

Lebih-lebih Ketua KPU dan beberapa komisionernya terpapar Covid-19. Dikhawatirkan, kelak, para penyelenggara pemilu di lapangan tidak bisa bekerja optimal karena ancaman tertular virus corona.

Indikasi nanti saat kampanye, tiap paslon akan mendatangkan massa, telah muncul pada saat pendaftaran paslon ke KPU awal September lalu.

Baru saat diadakan pendaftaran paslon, masing-masing paslon telah mempertontonkan konvoi rakyat kelas bawah. Siapa yang dituding sebagai pengumpul massa? Paslon, tim sukses, masyarakat kelas bawah yang butuh uang atau KPU dan Bawaslu yang kurang peduli terhadap peluang kerumuman?.

Kerumunan seperti ini, sadar atau tidak bisa berdampak nyata pandemi covid 19. Inilah dilema pilkada ditengah situasi darurat virus global yang mematikan.

Apakah membiarkan pilkada dengan sajian kerumunan masa, bisa dianggap pesta demokrasi? Saya menilai, kerumunan masa pada saat pandemic adalah cara demokrasi tanpa akal sehat.

Pertanyaan akal sehatnya, memaksakan pilkada di tengah pandemic bagian dari semua pihak dijangkiti mabuk kekuasaan.

Bila kelak saat pilkada serentak tanggal 9 Desember jadi dilangsungkan dan jumlah pasien corona meningkat drastis, secara akal sehat yang pertama-tama harus dimintai pertanggungjawab adalah pemerintah, yaitu Kemendagri dan KPU.

Baca Juga: Apple akan Bangun Akademi Developer di Surabaya

***

Bagi Jokowi, penyelenggaraan mesti dilakukan tanggal 9 Desember, bisa diasumsikan ada unsur subyektifnya, selain obyektif yang saya singgung diatas.

Unsur subyektif Jokowi, adalah peran sebagai orangtua Gibran dan Mertua Bobby Nasution.

Baik Gibran maupun Bobby, sama-sama maju Pilkada di Solo dan Medan, pada tanggal 9 Desember.

Dalam pilkada 9 Desember nanti, Gibran Rakabuming Raka, cenderung menjadi calon tunggal di pemilihan Walikota Solo. Mengingat, hampir semua parpol yang duduk di DPRD Solo, mendukung Gibran, kecuali PKS.

Sementara suami Kahiyang, mendapat dukungan dari partai-partai besar di kota Medan. Bobby selain, diusung PDIP, juga mendapat support dari Partai Gerindra an enam parpol . Ini karena Bobby berpasangan dengan kader Gerindra, Aulia.

Secara akal sehat, Jokowi, baik sebagai presiden maupun ayah Gibran dan Mertua Bobby, dihadapkan pada dilema.

Pilkada 9 Desember adalah moment yang belum tentu terulang kembali. Khususnya kemungkinan Bobby dan Gibran. bisa maju di pilkada masih didukung parpol besar.Jokowi bisa berpikir, tahun 2024, ia lengser dan secara konstitusional tidak bisa mencalonkan lagi sebagai presiden.

Tahun 2024, bila Gibran dan Bobby, dalam pilkada 9 Desember mendapat suara terbanyak dan keluar sebagai pemenang, anak dan menantunya memiliki kekuasaan di politik lokal sampai tahun 2025.

Baca Juga: Mengapa Gibran dan Bapaknya Diusik Terus

***

Penguasa sekarang yang menjadwalkan Pilkada 2020 dilakukan serentak tanggal 9 Desember. Ada apa? Benarkah pengisian jabatan kepala daerah yang telah berakhir harus segera dilakukan? Sekali lagi dimana akal sehat mereka yang memutuskan pilkada serentak dilangsungkan 9 Desember dari jadwal yang semula akan digelar 23 September 2020.

Bagi orang jawa yang beragama Islam, ada tradisi bahwa anak adalah anugerah Ilahi yang sungguh mulia. Juga anak menantu.

Saya adalah anak dari keluarga dari Jawa Tengah. Orangtua membesarkan saya sebagai anak dengan tanggung jawab yang besar. Orangtua memberi perhatian menjaga, merawat, mendidik dan mengasuh anak-anaknya sampai dewasa. Bahkan sampai awal-awal berumah tangga.

Ini yang mewujudkan bahwa kebebasan pribadi anak orang berkebudayaan jawa menjadi tersandera atau terbatas. Sebab anak selalu minta untuk diperhatikan dan diasuh secara seksama. 

Pada orang kelahiran jawa tertentu, pada dasarnya  tidak mau mengizinkan anaknya untuk menentukan nasibnya sendiri. Banyak orangtua berbudaya jawa tidak menghendaki untuk mendidik anaknya sebagai makhluk yang bebas yang memilih jalannya sendiri. Sehingga kadang saat sudah dewasa pun, masih ada orangtua yang turut mencampuri segala seluk beluk kehidupannya.

Dengan demikian,  peran penyandera sudah bukan pada anak-anak lagi, melainkan orangtua yang menyandera hidup dan kehidupan anaknya. Bahkan sampai berumah tangga., 

Apakah Gibran dan Bobby, juga diperlakukan seperti ini oleh Jokowi? walahualam. Apa yang dialami Gibran dan Bobby, saya catat juga terjadi (dialami) oleh putra-putri penguasa Orde baru, Soeharto. Juga Megawati dan SBY. Baik Jokowi, Soeharto, Megawati dan SBY adalah orang tua yang masih mengagungkan berbudaya jawa.

Pertanyaannya, salahkah Jokowi, yang sekarang duduk di singgasana kursi kepresidenan memberi perhatian kultural pada Gibran dan Bobby, dalam pilkada serentak 2020. Saya pribadi tidak tahu, karena posisi saya wartawan yang tidak boleh memberi opini pada suatu tulisan. n [email protected]

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU