Diknas Kota Mojokerto Gelar Sekolah Tatap Muka untuk PAUD dan TK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Apr 2021 16:29 WIB

Diknas Kota Mojokerto Gelar Sekolah Tatap Muka untuk PAUD dan TK

i

Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto  –  Sukses menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk SD dan SMP, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan kebijakan yang sama di jenjang Paud dan TK.

PTM sudah dimulai pada Senin 19 April  hingga Jumat, 30 April 2021 nanti,  di sejumlah PG-TK, satu diantaranya PG-TK Pertiwi Kota Mojokerto.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Nampak, sebelum memasuki kelas, anak-anak akan diukur suhu tubuhnya dan melepas sepatu mereka. Usai melepas sepatu, mereka diarahkan menggunakan sandal yang telah disediakan oleh pihak sekolah.

“Lalu sepatunya kami semprot disinfektan, baru kami taruh di rak,” ujar Kepala Sekolah PG-TK Pertiwi Kota Mojokerto Parwati sembari menyemprot sepatu para muridnya.

Parwati menyebut, untuk orangtua hanya boleh mengantar anak mereka sampai batas pengunjung yang telah disediakan oleh pihak sekolah. Dimana pelaksanaan tatap muka di sekolah tersebut dibagi dalam tiga sesi. Yakni, sejak pukul 07.15 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Setiap sesi diberikan jeda selama 15 menit untuk sterilisasi sedangkan waktu pembelajaran dibatasi selama 45 menit. “Sebenarnya dari diknas aturannya dua sesi. Tapi kami ndak sanggup kalau dua sesi saja, masih kurang,” tutur wanita 56 tahun itu.

Ia memaparkan, dalam satu kelas pun hanya dibatasi maksimal lima murid saja, baik di tingkat TK maupun Paud. Melihat dari antusias sejak hari pertama masuk, Parwati menuturkan respon orangtua sangat positif.

Terbukti, dari total 57 anak di jenjang TK hanya ada 1 anak yang belum bisa masuk. Alasannya sebab rumah sang anak jauh dari sekolah. Kemudian, untuk tingkat Paud jumlahnya ada 17 anak.

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Namun, masih ada 4 orang yang belum menyetujui adanya tatap muka tersebut. “Bagi yang tidak tatap muka ya tetap kami ajari juga secara daring,” sebutnya.

Lanjut dia, yang terpenting ketika masuk anak-anak harus menyertakan izin dari orangtua.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Amin Wachid menambahkan, total ada 3.964 siswa dari tiga kecamatan di tingkat TK dan Paud Se Kota Mojokerto yang mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka.

“Pembelajaran tatap muka untuk tingkat Paud dan TK tak mematok adanya sesi. Hanya saja, harus memenuhi syarat yang wajib dilaksanakan setiap lembaga,” ujarnya.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

Yakni, sudah terdaftar di sistem dapodik terkait kesiapan prokes yang disediakan sekolah, lalu durasi waktu pembelajaran maksimal 1 jam. Serta kapasitas anak di dalam kelas harus terdiri maksimal 5 anak.

“Kalaupun ada enam anak dalam satu kelas, tidak bisa kami toleransi,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga memberikan izin orangtua paling penting dalam pembelajaran tersebut. Dari total sebanyak 63 TK masih ada satu sekolah yang tidak menggelar uji coba tatap muka. Lantaran, pihak yayasan tak berkenan mengadakan pembelajaran secara luring.

Sedangkan untuk Paud yang tercatat ada 131 lembaga, semua sudah melaksanakan tatap muka secara terbatas. “Setelah tanggal 30 nanti, masih akan kami evaluasi lagi apakah bisa dilanjutkan di tahun ajaran baru mendatang,” memungkasi. dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU