Dewan Minta Warga Surabaya Manfaatkan Sidang Itsbat Gratis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Nov 2021 16:15 WIB

Dewan Minta Warga Surabaya Manfaatkan Sidang Itsbat Gratis

i

Pasutri mengikuti sidang Isbat Nikah . SP/IST

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Warga kurang mampu yang sudah menikah secara agama, tapi belum disahkan negara,diminta untuk bisa memanfaatkan sidang isbat gratis di pengadilan agama setempat. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Surabata Bidang Kesra, Khusnul Khotimah.

Ia mengatakan, dari informasi yang diterimanya, ada kuota 85 pasangan yang bisa ikut sidang isbat ini dengan anggaran sebesar Rp 26,860 juta.

Baca Juga: Sengketa Jual Beli Rumah Pondok Candra Hakim Semprot Penggugat, PS Itu Wajib

"Sehingga perpasangan biayanya Rp 316 ribu, dan itu sudah ditanggung Pemkot Surabaya. Makanya saya sarankan bagi warga kota yang kurang mampu, yang hanya nikah siri saya sarankan untuk ikut sidang isbat ini," kata di Surabaya, Senin (22/11).

Ia mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang memberikan perhatian kepada warga kurang mampu untuk mengesahkan pernikahan mereka sesuai aturan negara. Ia menduga warga kurang mampu hanya melangsungkan nikah siri karena keterbatasan biaya. "Sehingga mereka tidak memiliki kekuatan hukum," ujar Khusnul.

Baca Juga: Edy Mukti Pemborong Proyek PN Surabaya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Khusnul menjelaskan, sidang isbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan agama. Sebelum menggelar sidang isbat gratis ini, Pemkot Surabaya telah melakukan kerja sama dengan Pengadilan Agama Surabaya dan Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya. Kerja sama tersebut diwujudkan dalam program Lontong Kupang.

Lontong Kupang merupakan sebuah aplikasi layanan daring dan terpadu melalui satu pintu utama antara Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kemenag. Melalui aplikasi itu, warga dapat mengurus peradilan terkait pernikahannya yang belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil.

Baca Juga: Bunuh Pacar, Anak Anggota DPR RI Terancam 15 Tahun Penjara

Warga cukup mendaftar melalui di laman layanan integrasi.disdukcapilsurabaya.id. Menurut politikus PDI Perjuangan ini, sidang isbat ini sangat penting karena selain memiliki kekuatan hukum, juga nantinya anaknya bisa tertulis dari anak ayah dan ibunya di akta kelahiran.sb2/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU