Dewan Minta Harga Jual Seragam Sekolah Lebih Murah Dari Pasaran

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Sep 2021 13:42 WIB

Dewan Minta Harga Jual Seragam Sekolah Lebih Murah Dari Pasaran

i

Harga jual seragam sekolah untuk pelajar umum di koperasi-koperasi sekolah diminta lebih murah dari pasaran. SP/LP6/ANGGA YUNIAR

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno meminta agar harga jual seragam sekolah untuk pelajar umum di koperasi-koperasi sekolah baik yang ada di SD maupun SMP Kota Surabaya lebih murah dari pasaran.

Anas menjelaskan pihaknya meminta koperasi sekolah yang menjual seragam harus bisa mencari harga yang lebih murah dari pasaran dengan kualitas lebih baik untuk menghindari kesan mencari untung.

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

"Untuk siswa umum harusnya seragam di koperasi sekolah lebih murah dari pasaran dan kualitas lebih baik jangan cari untung untuk urusan pendidikan," katanya.Senin (13/9).

Anas yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya ini mengatakan harga seragam pelajar SMP yang dijual di sejumlah koperasi sekolah Surabaya untuk tahun ajaran baru ini mencapai Rp1,5 juta. Tentunya hal itu dinilai Anas masih mahal mengingat pada saat pandemi, banyak warga yang kesulitan secara ekonomi.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

Selain itu, Anas meminta Dinas Pendidikan Surabaya mempercepat realisasi pengadaan seragam sekolah untuk para pelajar MBR jalur mitra warga. "Saat ini masih pandemi dan banyak warga yang kondisi masih kesulitan, saya harap seragam untuk siswa mitra warga segera di realisasikan," ujarnya.

Diketahui Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah telah mengatur hibah personal untuk jenjang SD sebesar Rp1.046.430 per siswa dan jenjang SMP Rp1.226.430 per siswa yang dapat dipergunakan untuk membelikan seragam bagi siswa MBR yang diterima melalui jalur mitra warga.

Baca Juga: Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

"Jadi semangatnya jelas untuk meringankan biaya pendidikan bagi masyarakat dan pemerataan akses pendidikan. Jangan sampai urusan seragam anak yang semangat sekolah jadi minder," ujarnya.

Kepala Dispendik Surabaya Supomo sebelumnya mengatakan, koperasi sekolah telah mengembalikan uang pelajar MBR yang sudah terlanjur beli seragam sekolah. "Bagi yang sudah beli, uangnya dikembalikan semua," katanya.

Pengembalian biaya pembelian seragam sekolah ini, kata dia, sesuai dengan perintah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau hari pertama pembelajaran tatap muka (PTM). Saat itu, Eri sudah memerintahkan agar MBR yang terlanjur beli seragam uangnya dikembalikan, karena Pemkot Surabaya akan membelikan seragam itu secara gratis.sb5/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU