Debt Collector Cegat Serda TNI, Kini Diuber Kodam dan Polda Metro

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 09 Mei 2021 21:12 WIB

Debt Collector Cegat Serda TNI, Kini Diuber Kodam dan Polda Metro

i

Salah satu tangkap layar video viral seorang TNI yang dikeroyok oleh kelompok Debt Collector di Tol Koja Barat, Jakarta Utara yang viral, Minggu (9/5/2021). SP/Tangkapan layar

 

Kodam: Satuan TNI AD Kodam Jaya, tidak menolerir atas perlakuan dari pihak penagih utang yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi

Baca Juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Sejumlah debt collector atau mata elang Jakarta kini dikejar Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Mereka mencegat Serda Nurhadi yang sedang menyetir mobil bernopol B 2638 BZK di depan Tol Koja Barat, Jakarta Utara (Jakut). Serda Nurhadi hendak antar orang sakit ke Rumah Sakit (RS).

Tiga dari belasan debt collector itu mengepung anggota TNI saat Nurhadi, menyelamatkan keluarga pemilik mobil yang hendak ke rumah sakit mengantar orang sakit. Mobil tersebut dicegat sejumlah debt collector di tengah perjalanan dengan maksud akan ditarik.

Kini, polisi memburu para debt collector yang sempat mengepung mobil yang disopiri anggota TNI AD. Video anggota TNI AD dicegat debt collector dua hari ini viral di media sosial. Saat itu ia membawa mobil Honda Mobilio putih dan dicegat di pintu Tol Koja Barat.

Diduga sejumlah orang yang mencegat anggota TNI AD tersebut pihak debt collector atau penagih utang.

Kasus penghadangan dan pengepungan terhadap satu unit mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK oleh debt collector itu kini ramai di media sosial. Sementara anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakut, Serda Nurhadi, salamat.

“Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terhadap dua pihak yaitu, pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan) oleh Kelompok Tidak Dikenal yang akan mengambil alih mobil Honda Mobilio dan terhadap Serda Nurhadi sebagai Babinsa Kodim 0505/JU yang membawa kendaraan tersebut,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Sementara untuk para pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan), Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di Peradilan Umum.

Sedangkan untuk Serda Nurhadi sendiri akan dilakukan pemeriksaan di Pomdam Jaya karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah. “Hal ini perlu dilakukan guna mendapatkan proses hukum yang berkeadilan,”tutup Kapendam Jaya.

 

Kodam Kecam Debt Collector

Pihak Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya mengecam tindakan penagih utang yang merampas kendaraan mobil saat dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda) Nurhadi ketika mengantar orang sakit.

“Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya, tidak menolerir atas perlakuan dari pihak penagih utang yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi sebagai Babinsa, yang akan menolong warga sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit,” tegas Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

Herwin menegaskan tindakan, mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan Pasal 365 KUHAP mengenai pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa,sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHAP.

Dia menjelaskan, Serda Nurhadi yang mengemudikan mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK Warna Putih merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/ Jakarta Utara.

Namun, Serda Nurhadi bukan pemilik kendaraan tersebut, melainkan hanya ingin menolong seorang warga Tanjung Priok berobat.

Kejadiannya, pada Kamis (6/5) sekitar pukul 14.00 Wib, Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kurang lebih 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan.

 

Ada orang Sakit

Saat itu di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil, sehingga Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerubuti kelompok penagih utang tersebut. Sehingga Serda Nurhadi beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi kurang bagus tersebut.

“Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS, dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah,” jelas Kapendam Jaya.

Baca Juga: Jenderal TNI Kecolongan Pelat Nomor, Lapor Polisi

Permasalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Metro Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi membenarkan pengejaran. Nasriadi menambahkan, saat ini para penagih utang (debt collector) tersebut sedang dikejar oleh personel Polres Metro Jakarta Utara. “Tersangka para debt colector tersebut sedang kami lakukan pengejaran,” kata Nasriadi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu malam.

Kini terhadap mobil yang dikejar oleh tersangka sudah diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Utara. “Mobil telah diamankan di Polres, sehingga para debt collector itu enggak jadi mengambil mobilnya,” kata Nasriadi lagi.

 

Kepanikan Penumpang tak Digubris

Ada Tangkapan video viral yang merekam adegan pria bebaju Tentara Nasional Indonesia (TNI) . Anggota TNI itu "disikat" sejumlah pria yang diduga debt collector.

Kepanikan sejumlah orang yang berada di dalam mobil bersama pria berseragam TNI itu sekan tak digubris sejumlah "Mata Elang".

Saat itu, seperti narasi dalam video, jika pria berseragam TNI itu sedang membawa orang sakit.

Namun, laju mobil yang juga ditumpangi beberapa orang, di antaranya wanita dan anak-anak, dicegat Mata Elang. Adu mulut dan seperti saling tarik kunci mobil terjadi.

Pria berseragam TNI ini mencoba berargumentasi, namun tidak dihiraukan sejumlah pria yang terus berusahan menguasai mobil.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pria berseragam TNI itu adalah anggota aktif bernama Serda Nurhadi sedang mengemudikan mobil.

Saat itu Serda Nurhadi dicegat beberapa orang diduga debt collector alias Mata Elang. Aksi para debt collector itu meminta Serda Nurhadi dan semua penumpang turun.

Baca Juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

Lantaran saat itu sedang membawa penumpang yang sakit, Serna Nurhadi terus memohon agar diberi kesempatan membawa orang tersebut ke rumah sakit.

Namun, sekelompok orang yang mencegatnya tidak peduli meski Serda Nurhadi tampak sudah memohon lantaran dia membawa orang sakit.

Tangan Serda Nurhadi tampak seperti mempertahankan kunci mobil yang diduga akan dirampas Mata Elang. Info Komando memberi informasi jika kejadian itu pada Sabtu (8/5/2021). Sekelompok Mata Elang mencoba merampas kendaraan yang dikemudikan oleh anggota TNI bernama Serda Nurhadi, anggota Kodim Jakarta Utara.

“Dugaan sementara, Serda Nurhadi sedang berusaha menolong warga yang tak lain adalah pemilik kendaraan tersebut,” kata tulis Info Komando.

 

Tak Tahu Kendaraan Bermasalah

Serda Nurhadi, tidak mengetahui jika kendaraan yang disopirinya bermasalah dengan leasing. Saat kejadian, Serda Nurhadi posisinya sedang membantu pemilik kendaraan karena ada satu penumpang yang sedang terkena serangan jantung dan harus dibawa ke rumah sakit.

Sayangnya, laju mobil yang dkendarai anggota TNI itu dihalangi Mata Elang.

Mereka mencoba melakukan dugaan tindak kekerasan dengan merampas kendaraan yang dikendarainya. “Wah Matel (Mata Elang) memang gak punya jiwa kemanusiaan, ini kalau sampai penumpangnya tak tertolong dan meninggal bisa panjang urusan,” bebernya.

Kini dari informasi yang ada, anggota TNI lainnya sedang mencari Mata Elang tersebut.

“Saat ini Matel tersebut masih dalam pencarian anggota TNI,” tambahnya. n jk/erc/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU