China Perbarui Pedoman Pajak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 15 Mar 2020 22:34 WIB

China Perbarui Pedoman Pajak

SURABAYAPAGI.COM, Beijing - Badan pengawas pajak China pada Selasa meluncurkan pedoman baru untuk memperkenalkan lebih banyak kebijakan keringanan pajak saat negara itu memerangi penyebaran COVID-19. Pedoman tersebut, yang melibatkan 17 item terperinci dalam hal mendukung pencegahan dan pengendalian epidemi, persediaan, sumbangan dan dimulainya kembali pekerjaan, menurut Administrasi Pajak Negara. Pembaruan pedoman termasuk kebijakan batch kedua untuk menurunkan jaminan sosial dan biaya asuransi kesehatan, serta batch ketiga kebijakan pemotongan pajak pertambahan nilai bertahap untuk pembayar pajak reguler, dibandingkan dengan versi awal yang dirilis bulan lalu. Pedoman baru melibatkan konten yang lebih rinci, seperti catatan untuk item pajak dalam hal layanan transportasi umum, layanan kehidupan dan pengiriman ekspres, kata seorang pejabat senior dengan administrasi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU