Bupati dan Wabup Jember Hadiri Peluncuran Aplikasi Tilik Desa dan Pos Bantuan Hukum Gratis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Jun 2021 19:13 WIB

Bupati dan Wabup Jember Hadiri Peluncuran Aplikasi Tilik Desa dan Pos Bantuan Hukum Gratis

i

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto saat memberikan sambutan dalam peluncuran Aplikasi Tilik Desa dan Pos Bantuan Hukum Gratis. SP/Dik

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati KH. MB. Firjaun Barlaman menghadiri peluncuran aplikasi tilik desa dan pos bantuan hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kabupaten Jember.

Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna Fakultas Hukum Universitas Jember, Rabu (23/06/2021).

Baca Juga: Pemkab Jember Larang Hotel, Restoran, dan ASN Pakai Elpiji 3 kg

Aplikasi tilik desa merupakan langkah PN Jember untuk memudahkan masyarakat Jember dalam mendapatkan pelayanan.

“Semua nanti urusan-urusan yang terkait dengan Pengadilan Negeri Jember tidak perlu lagi datang ke kantor PN Jember, cukup melalui aplikasi Tilik Desa ini,” ungkap Ketua PN Jember Marolop Simamora.

Marolop mencontohkan pelayanan yang bisa didapatkan melalui aplikasi Tilik Desa seperti pengurusan surat keterangan tidak pernah dipidana dan permohonan perbaikan nama pada akta kelahiran.

Baca Juga: Jember Fashion Carnival 2023 Gerakkan Ekonomi UMKM

Sementara pos bantuan hukum merupakan wujud tanggung jawab PN Jember memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat secara gratis.

Bupati Jember Hendy menyambut baik langkah PN Jember dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakatnya secara gratis.

Dia akan mempersiapkan perangkat yang ditempatkan di setiap kecamatan untuk memfasilitasi masyarakat mendapatkan layanan ini.

Baca Juga: Lahan Rusak, Petani Tembakau di Jember Minta Bantuan Pemkab

“Kami akan siapkan perangkat kerasnya di kecamatan-kecamatan, sehingga warga desa yang jauh dari kota bisa langsung menikmati layanan ini untuk mendapatkan kepastian hukum seadil-adilnya, wes wayahe masyarakat Jember sadar hukum,” tandasnya. dik

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU