Bocah SD di Malang jadi Korban Pelecehan dan Penganiayaan, Video Viral di Medsos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Nov 2021 18:02 WIB

Bocah SD di Malang jadi Korban Pelecehan dan Penganiayaan, Video Viral di Medsos

i

Tim kuasa hukum korban usai membuat laporan ke polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pelajar putri yang masih mengenakan seragam sekolah dikeroyok dan dianiaya oleh sejumlah wanita dan pria menjadi viral di media sosial (medsos).

Diduga kuat video itu direkam di salah satu lapangan yang ada di Kota Malang.

Baca Juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

 

Dalam video terlihat siswi itu tidak hanya dipukuli, namun tubuhnya juga disundut rokok oleh kelompok itu. Para pelaku tidak memperlihatkan rasa iba, dan mereka terlihat bersenang-senang saat menganiaya siswi itu.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto membenarkan pihaknya kini menangani kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Pilu! Disabilitas Asal Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Orang Tak Dikenal hingga Hamil dan Melahirkan

"Ya benar, orang tua korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada 19 November lalu. Sekarang polisi sedang menanganinya," kata Ipda Eko, Senin (22/11/2021).

Sementara itu, Leo Angga Permana selaku juru bicara kuasa hukum korban mengatakan aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (18/11) kemarin.

Ia pun menjelaskan aksi penganiayaan yang terjadi pada kliennya tersebut. Kejadian itu berawal dari pertemuan korban dengan seorang lelaki yang kemudian mengajak korban berkeliling mengendarai motor. Setelah berkeliling, korban kemudian diajak ke rumah pelaku di kawasan Blimbing, kota Malang.

Baca Juga: Polresta Malang Kota membentuk Tim Urai Mahameru

Sesuai keterangan korban, pelaku di sana melakukan pelecehan seksual. "Korban disekap dan diancam menggunakan pisau saat dibawa ke rumah pelaku," terang Leo kepada wartawan, Senin (22/11/2021).

"Jadi ada dua kejadian, di hari Kamis 18 November 2021, kurun waktu mulai pukul 10 pagi sampai Magrib. Kejadian pertama adalah dugaan pelecehan seksual. Sementara kejadian kedua adalah tindak persekusi yakni kekerasan dan pengeroyokan," sambungnya.

Penganiayaan berawal ketika istri pelaku dugaan pelecehan seksual memergoki korban di rumahnya. Di saat bersamaan, 8 pelaku penganiayaan turut hadir dan kemudian membawa korban ke lokasi kejadian.

Leo menyebut, penganiayaan dilakukan di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pelakunya adalah teman di lingkungan panti asuhan di mana korban selama ini tinggal.

"Korban adalah anak panti asuhan, orang tuanya berada di Sidoarjo. Korban juga merupakan siswa di salah satu sekolah dasar Kota Malang," beber Ketua DPC Ikadin Malang Raya ini.

Pelaku penganiayaan diungkapkan Leo berjumlah 8 orang. Identitas mereka telah diberikan kepada polisi bersamaan dengan laporan yang dilayangkan.

"Pelaku berjumlah 8 orang. Sementara untuk pelaku pelecehan seksual dilakukan oleh oknum orang dewasa," ujar Leo.

Pihaknya berharap, kasus segera dapat terungkap dan memproses siapa saja yang terlibat. 

Sementara itu, Do Merda Al Romdhoni yang juga kuasa hukum korban menambahkan, korban yang mendapat penganiayaan secara beramai-ramai oleh pelaku saat ini dalam kondisi trauma berat. Korban tidak mau ditemui siapapun dan selalu ketakutan setiap melihat orang tidak dikenal.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU