Bila Diblacklist, Pelajar Tambah Anarkis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Okt 2020 22:10 WIB

Bila Diblacklist, Pelajar Tambah Anarkis

i

Grafik polling

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fenomena keterlibatan para pelajar yang masih berusia belasan tahun, ikut melakukan aksi demo menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja berujung anarkis. Bahkan, saat aksi demo di Surabaya lalu, setidaknya sebanyak 300 remaja yang masih pelajar SMA/SMK, bahkan ada yang berstatus SMP, melakukan aksi anarkis di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Dalam hal ini, polisi akan menindak pelajar yang tertangkap saat mengikuti aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja dengan membuat catatan di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

Dengan dimasukkan dalam catatan kepolisian, Polisi melihat para pelajar kesulitan alias di blacklist bila untuk mencari pekerjaan atau studi akademis. Upaya yang dilakukan polisi ini pun mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.

Menanggapi hal itu, tim Litbang Surabaya Pagi menggelar polling kepada masyarakat dengan beberapa pertanyaan terkait tanggapan mereka tentang aksi keterlibatan pelajar dan upaya yang dilakukan polisi dalam menangani kasus pelajar yang anarkis.  Polling dilakukan tepat pukul 09.00 WIB  dan ditutup pukul 17.00 WIB, Kamis (15/10/2020).

Dengan koresponden rentang usia 20 tahun sampai 30 tahun dengan background pelajar, mahasiswa, pekerja swasta, dan wiraswasta, orang tua hingga Ibu–ibu muda dengan domilisi tidak hanya di Kota Surabaya tetapi juga di Sidoarjo, Gresik. Metode polling dilakukan menggunakan wawancara langsung menggunakan telepon dan WhatsApp. Selain media itu juga media sosial Facebook dan Instagram.

Jumlah total responden yang dihimpun sebanyak 89 responden. Hasilnya, diperoleh bahwa 86 responden memilih TIDAK SETUJU karena mereka beranggapan dengan sanksi seperti itu kepada pelajar akan merusak masa depan mereka. Sementara hanya 3 responden memilih SETUJU karena dengan cara ini akan membuat mereka benar-benar jera dan kapok

Berikut berbagai alasan yang disampaikan oleh masyarakat yang TIDAK SETUJU atas sanksi blacklist yang diberikan pada pelajar yang ketahuan anarkis.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

“Kalau di blacklist dan dikeluarkan dari sekolah, mereka nanti bisa tambah anarkis, Mereka tetap butuh bimbingan pendidikan dan cukup diberi sanksi hukum saja yang bisa ngebuat mereka sadar “ ujar Kiki Fatmawati, Warga Dukuh Setro.

 “Jika mereka sampai kena sanksi blacklist dan dikeluarkan dari sekolah mereka mau belajar darimana, mereka harusnya tetap butuh bimbingan bukan diepas begitu saja “ tulis akun @ndyasafitri lewat DM iInstagram.

Cukup sanksi hukum. Biar mereka sadar bahwa aksi semacam ini bukan layak buat mereka. Biarkan para mahasiswa dan buruh yang berjuang. Pelajar SMA dan SMK cukup belajar di rumah - Zulfarkhan, Pegawai Migas

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

Priyo Wicaksono, warga Sidoarjo mengatakan “Tidak keduanya, cukup diperingatkan saja atau diberi hukuman yang sesuai, karena belum tentu anak pelajar tersebut melakukan anarkis karena keiinginnya sendiri, bisa saja dipengaruhi. Saya yakin anak tidak akan anarkis jika tidak ada yang mempengaruhinya.”ujarnya. Salah satu akun di instagram @asw_agung menuliskan di kolom komentar” Seharusnya pelajar SMA/SMK yang masih dikatakan “anak” ini masuk klasifikasi dibawah umur 21 tahun  , sehingga segala bentuk hukuman atau sanksi harus dikembalikan kepada orang tua pengampu” tulisnya.

Salah satu warga Bulak Banteng Wetan yang namanya tak mau disebutkan memilih SETUJU karena ini anak pelajar SMA/SMK yang dimana demo ini bukanlah tempatnya untuk turun kejalan. ”Setujuu!!! Pelajar mah belajar wae gak usah sok. Heran!, Iki iku duduk porsine mereka demo, wes melok-melok an gawe anarkis pisan” ujarnya saat diwawancarai secara langsung tim Litbang SP.

Tak hanya itu, tim litbang juga mengajukan pertanyaan pada masyarakat khususnya orang tua tentang sikap mereka menanggapi pergaulan anak sehari-hari jika melihat  melihat kejadian aksi demo UU Cipta Kerja pada Kamis (08/10/2020). Apakah anak dibebaskan bergaul karena merasa sudah luas wawasannya  atau anak milenial sekarang masih harus dikontrol dalam bergaul.Berikut alasan yang dikeluarkan oleh Dominikus Priyo  saat diwawancarai langsung via WhatsApp “Tetap diawasi aja kalau bergaul, dan sering ditanyai masalah pergaulannya, keluarga yang terbuka adalah kunci untuk keluarga yang memiliki buah hati milenial, dengan terbuka keluarga bisa mengkontrol pergaulan anaknya” ujarnya. ana/litbangSP

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU