Berkas Tak Sesuai, KAI Madiun Tolak 104 Penumpang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Mei 2021 14:22 WIB

Berkas Tak Sesuai, KAI Madiun Tolak 104 Penumpang

i

Penumpang naik KA jarak jauh saat larangan mudik berlangsung. PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun telah melayani sebanyak 4.263 penumpang. SP/DAOP7

SURABAYAPAGI, Madiun Selama kebijakan larangan mudik Lebaran di tahun ini (periode 6-17 Mei) , 104 calon penumpang PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun telah di tolak keberangkatannya untuk naik di sejumlah stasiun wilayahnya karenakan berkas-berkas persyaratannya tidak sesuai.

“ Para calon penumpang tersebut ditolak naik KA karena tidak melengkapi dokumen yang disyaratkan seperti surat dinas atau surat keterangan non-mudik dan surat dokumen bebas COVID-19 (PCR/antigen/GeNose)” kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, Selasa (18/5).

Dari sebanyak 104 yang ditolak tersebut, rinciannya adalah 90 orang tidak membawa surat izin perjalanan yang sesuai dan 14 orang tidak membawa berkas surat bebas COVID-19 yang berlaku.

Baca Juga: Pemprov Jatim Layani Mudik dan Balik Gratis Kepulauan

Secara total, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun telah melayani sebanyak 4.263 pelanggan KA jarak jauh bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik lebaran selama periode 6-17 Mei 2021. Atau rata-rata sebanyak 355 pelanggan per hari.

Penumpang yang dikecualikan bukan kepentingan mudik tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non-mudik lainnya.

Baca Juga: Cegah Timbulnya Karatan, Wajib Cuci Mobil Usai Lewati Wilayah Pesisir

"Seluruh pelanggan kami telah dilakukan verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat," kata Ixfan.

Ia menambahkan jumlah sebanyak 4.263 pelanggan KA jarak jauh yang dilayani tersebut terpantau turun 69 persen dibanding jumlah pelanggan KA jarak jauh pada masa pengetatan pra-mudik tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei 2021. KAI Madiun melayani rata-rata 1.134 pelanggan KA jarak jauh per hari.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Beri Toleransi ASN yang Mudik Luar Daerah

"Pada masa peniadaan mudik, kereta api yang beroperasi di wilayah Daop 7 Madiun terdapat 6 KA jarak jauh per hari. Seluruh operasional kereta api berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, baik di stasiun maupun di kereta api," katanya.(nt/na)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU