Banyuwangi Tambah Lab PCR di Dua Faskes

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 01 Sep 2021 19:07 WIB

Banyuwangi Tambah Lab PCR di Dua Faskes

i

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Dalam rangka mempercepat proses testing corvid-19, pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui dinas kesehatan setempat menambah dua fasilitas kesehatan (Faskes) yang memiliki laboratorium pemeriksa polymerase chain reaction (PCR).

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono mengatakan, saat ini Banyuwangi hanya memiliki satu fasilitas pemeriksa PCR yakni di laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Banyuwangi.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Luncurkan Program Pengentasan Kemiskinan

"Dengan tambahan dua faskes lagi, total laboratorium pemeriksa PCR berjumlah tiga faskes. Dalam waktu dekat akan ada tambahan dua faskes (pemeriksa PCR). Saat ini sudah dalam tahapan visitasi yaitu di RS Blambangan dan Yasmin," jelas dr Rio, Rabu (31/8/2021).

Dia menjelaskan, faskes di Banyuwangi yang bekerja sama dengan faskes di luar Banyuwangi untuk pemeriksaan PCR ini pastinya memilih faskes yang resmi.

"Dalam artian faskes pemeriksa PCR sudah terafiliasi dengan system NAR (New All Record) dari Kementerian Kesehatan yang sudah terintegrasi dengan Sistem Satu Data covid-19 PeduliLindungi secara real time," tambahnya. 

Penambahan faskes yang memiliki laboratorium pemeriksa PCR ini, disambut baik oleh Wakil Ketua Satgas covid-19 Banyuwangi, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto. Menurutnya penambahan lab PCR akan menambah alternatif pilihan bagi masyarakat untuk pemeriksaan PCR. 

Baca Juga: Bupati Ipuk Ngantor di Desa Bumiharjo

"Kalau alat pemeriksaannya ada di Banyuwangi dipastikan akan memangkas waktu pemeriksaan dari hitungan hari menjadi hitungan jam saja," kata Eko. 

Saat ini percepatan penanganan kasus COVID-19 di Banyuwangi terus dikebut. Sehingga target penurunan level PPKM di Banyuwangi bisa dilakukan secepatnya. 

Pihaknya juga meminta tarif pemeriksaan PCR di Banyuwangi, harus mengikuti aturan yang ada. Yakni tarif tertinggi sebesar Rp 495 ribu.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Mudik Gratis dari Bali

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU