Bangun Terminal Rp 13 M, Diterlantarkan. Inikah Kebaikan Risma

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Nov 2020 21:18 WIB

Bangun Terminal Rp 13 M, Diterlantarkan. Inikah Kebaikan Risma

i

Sorotan Wartawan Muda, Raditya Mohammer Khadaffi

 

Sorotan “Kebaikan” Risma yang Diusung Paslon Eri-Armuji (7)

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berita utama di harian kita berjudul “Terminal Kedung Cowek Mangkrak Kayak Jembatan Suroboyo”, edisi Senin (9/11/2020), menarik perhatian publik. Beberapa anggota DPRD, pengacara dan warga kota menelepon saya, bertanya benarkah Terminal Kedung Cowek  di Jalan Tambak Wedi Nomor 2 Surabaya, mangkrak seperti Jembatan Suroboyo Kenjeran?. Saya jelaskan berita itu hasil liputan lapangan tim wartawan Surabaya, bukan sekedar pernyataan anggota DPRD Surabaya.

Diliput bahwa Terminal itu berada di sebelah selatan Jembatan Suramadu dan sebelah utara Kantor Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Saat ini kondisinya “mengenaskan”. Wajah sebuah terminal yang dibangun era Wali Kota Risma, sudah berubah keperuntukannya yaitu untuk parkir mobil pelat merah Pemkot Surabaya. Dua hari berturut-turut wartawan Surabaya Pagi mengamati terminal yang dibangun dengan dana rakyat APBD Surabaya, sebesar Rp 13 miliar, pada tahun 2010. Dengan berubahnya fungsi terminal menjadi parkir, secara ekonomi terminal ini praktis sudah tak bisa memberi sumbangan retribusi untuk PAD Pemkot Surabaya.

Padahal Terminal Kedung Cowek ini dibangun untuk Terminal penumpang tipe C, yang khusus melayani kendaraan umum angkutan perkotaan atau perdesaan.

Menurut warga sekitarnya, sudah satu tahun terakhir ini, Terminal Kedung Cowek berubah menjadi parkir kendaraan-kendaraan pelat merah milik Pemkot Surabaya. Peruntukan ini secara fungsi sudah tidak sesuai dengan rencana kerja Pemkot Surabaya dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya saat pembangunan tahun 2010 lalu .

***

Praktik di organisasi Pemkot Surabaya seperti ini menggunakan tolok ukur manajemen, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, tidak melaksanakan fungsi terakhir dari 4 fungsi manajemen yaitu fungsi pengendalian.

Sebagai kepala daerah yang mengelola APBD dan aset Pemkot, Risma tak bisa melepaskan kinerja Pemkot yang berpatokan kepada standar yang telah dibuat saat pembangunan terminal

Kedung Cowek tahun 2010.

Saya tak bisa menerima bila Wali Kota Risma berdalih tak bisa menjalankan fungsi pengendalian pengelolaan Terminal Kedung Cowek, dengan alasan banyak pekerjaan.

Sebagai wali kota, Bu Risma mesti mengevaluasi target retribusi terminal Kedung Cowek.

Termasuk melakukan klarifikasi dan koreksi terhadap penyimpangan atas penelantaran Terminal Kedung Cowek. Apalagi kini dijadikan tempat parkir bus dan kendaraan milik Pemkot. Semua orang yang mengerti manajemen dan karakter organisasi di Pemkot Surabaya mengenali Risma ini one man show.

Jadi adalah impossible bila Bu Risma tidak tahu penelantaran Terminal dan alih fungsinya jadi lahan parkir mobil dinas Pemkot Surabaya.

Saya siang kemarin menemui pejabat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur khusus menanyakan fungsi terminal.

Baca Juga: Kompromi dengan Pemudik

Pejabat ini menyatakan ada beberapa fungsi terminal antara lain, memuat penumpang atau barang keatas kendaraan serta membongkar/ menurunkannya termasuk memindahkan dari satu kendaraan ke kendaraan lain atau dari moda angkutan satu ke moda angkutan lain. Selain menampung penumpang dan barang dari waktu tiba sampai waktu berangkat.

Menurut pejabat itu tidak ada aturan dari Kementerian Perhubungan yang membolehkan fungsi terminal menjadi lahan parkir. Apalagi parkir tak berbayar (retribusi).

***

Mangkraknya Terminal Kedung Cowek telah menjadi persoalan publik. Mengingat telah dipublikasikan melalui harian Surabaya Pagi dan online Surabayapagi.com.

Saatnya DPRD Surabaya yang memiliki fungsi pengawasan melakukan sidak. Sekaligus menghitung berapa miliar retribusi dari terminal ini tidak disetorkan ke kas negara.

Sekaligus bisa menyampaikan ke Pemkot untuk segera mengurusi aset yang terbengkalai ini agar segera dimanfaatkan kembali sesuai fungsi sebuah terminal, bukan lahan parkir.

Hal ini agar tidak menimbulkan masalah yang lebih dalam dikemudian hari. Misalnya dugaan penghilangan PAD dari sektor terminal Kedung Cowek.

Bila perlu wakil rakyat membentuk pansus Penelantaran terminal Kedung Cowek. Pansus merekomendasikan dugaan penyimpangan fungsi terminal ke persoalan hukum.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

Mengingat tugas Pansus yaitu menyelamatkan aset dan menata aset milik pemerintah daerah dengan baik. Sementara terminal sebagai aset Pemkot terdiri gedung, tanah, peralatan dan proyeksi retribusi.

Bahkan Pansus bisa menelusuri studi kelayakan Terminal Kedung Cowek.

Mengingat dari studi kelayakan proyek, bisa ditelusuri aspek legal, ekonomi, social budaya, teknis, maupun keuangan.

Ini karena studi kelayakan sangat berperan penting dalam menunjang pembangunan terminal Kedung Cowek.

Misalnya, dalam studi kelayakan sebelum membangun terminal sudah bisa diketahui layak tidaknya secara keuangan.

Tetapi meski saat itu dikatakan terminal tidak layak dibangun, namun tetap dilakukan maka hal itu akan berdampak negatif bagi cash flow proyek.

Artinya ketika cash flow proyek negatif, pembangunan yang dilakukan belum berdampak positif jangka pendek, menengah dan panjang.

Catatan saya, Terminal Kedung Cowek ini adalah salah satu aset Pemda yang sangat penting dimanfaatkan demi kepentingan umum yakni Terminal Kedung Cowek. Piye dulur? ([email protected])

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU