Atasi Keterbatasan Blangko e-KTP, Pemkab Kediri Jalin MoU dengan Ditjen Dukcapil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Des 2021 09:41 WIB

Atasi Keterbatasan Blangko e-KTP, Pemkab Kediri Jalin MoU dengan Ditjen Dukcapil

i

Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Kediri

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Keterbatasan stok blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kediri menjadikan pemohon harus menunggu beberapa hari baru bisa mendapatkan e-KTP secara fisik. Padahal, pelayanan e-KTP itu ditargetkan satu hari selesai.

 

Baca Juga: Ngabuburit Bersama Dukcapil, Cetak KTP-el dan Bagi Takjil Gratis

Untuk mengatasi persoalan kelangkaan blangko e-KTP, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan kerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Dengan MoU itu, diharapkan nantinya stok blangko e- KTP selalu ada, dan mampu mencukupi kebutuhan pemohon.

 

"Setelah kemarin kita rapatkan dengan Dukcapil kami mengambil keputusan untuk membuat MoU atau kerjasama dengan Ditjen Dukcapil untuk penyediaan atau pengadaan blangko KTP nya," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono atau yang akrab disapa Mas Dhito, pada Senin (6/12/2021).

 

 

Secara detail terkait rencana MoU itu, dijelaskan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri Wiryawan bahwa nantinya Dinas Dukcapil akan memberikan hibah uang ke Ditjen Dukcapil untuk pengadaan blangko. Dengan hibah uang itu, Dukcapil akan mendapatkan blangko sendiri diluar dari jatah yang diberikan. Pun begitu, untuk anggaran hibah itu baru bisa diajukan pada 2022 mendatang.

 

"Jadi selain jatah yang diberikan, dengan hibah itu berarti kita juga melakukan pengadaan sendiri. Dengan begitu kita tidak akan lagi mengalami masalah keterbatasan stok blangko," ujarnya. 

 

Diterangkan Wiryawan, selama ini keterbatasan stok blangko e-KTP di Dinas Dukcapil terjadi karena, jatah blangko e-KTP yang diterima dari Ditjen Dukcapil kondisinya berkurang. Secara otomatis mempengaruhi terhadap pelayanan.  

Baca Juga: Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Integritas Tata Kelola Keuangan Daerah

 

"Selama ini karena ketersediaan blangko yang terbatas kalau blangko belum ada, ya (pemohon) harus menunggu dulu," ungkapnya.

 

Dalam satu bulan, lanjut Wiryawan, kebutuhan blangko untuk mencetak e-KTP sekitar 15.000 blangko. Karena blangko yang ada terbatas, bahkan sampai kehabisan tak jarang pihaknya harus meminjam ke daerah lain. Dari persoalan yang dialami, setelah melakukan pertemuan dengan Mas Dhito, diakui Wiryawan pihaknya, langsung mengajukan permohonan ke Dirjen Dukcapil.

 

"Kita kebetulan kemarin mengajukan dan alhamdulilah langsung dapat 10.000 blangko," bebernya.

Baca Juga: 3 Tahun Mas Dhito Melejitkan IPM di Kabupaten Kediri

 

Dengan blangko yang didapat itu, diakui langsung digunakan untuk mencetak e-KTP yang sebelumnya sempat tertunda. Bahkan, beberapa layanan di Kecamatan melakui program sahaja lekat membuka layanan dokumen adninistrasi kependudukan pada hari Sabtu yang dimulai 27 November 2021 dari pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB.

 

"Sebelumnya kita tidak sampai Sabtu, tapi mulai besuk hari Sabtu kita tetap buka pelayanan," bebernya.

 

Layanan program sahaja lekat itu, dibuka di 11 gerai layanan. Masing-masing di Pare, Papar, Badas, Ngasem, Pagu, Wates, Kandat, Mojo, Ngadiluwih, Banyakan, dan Gurah. Can

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU