Asik Judi Ayam Sabung, 3 Pelaku Diamankan Polsek Kenjeran

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Jul 2021 13:07 WIB

Asik Judi Ayam Sabung, 3 Pelaku Diamankan Polsek Kenjeran

i

Ketiga pelaku saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran . SP/ANGGADIA MUHAMMAD

SURABAYAPAGI, Surabaya - Nasib apes menimpa 3 orang pelaku judi ayam sabung di dalam Gudang Plastik Jl. Pragoto Surabaya. Mereka harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah asyik berjudi pada hari Sabtu, 26 Juni 2021. Ketiga pelaku tersebut adalah HAS (52) warga Jl. Pragoto, HAR (34) warga Jl. Kapas Baru, dan ZAIN (38) warga Pegirian, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Soeryadi mengatakan, penangkapan tersebut berasal dari informasi warga. Karena warga merasa judi ayam sabung tersebut sangat meresahkan. 

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Residivis Pencuri Motor Ditangkap Polisi

"Kring Serse Anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran mendapatkan Informasi dari Masyarakat mengenai adanya perjudian Sabung Ayam yang meresahkan warga sekitarnya di daerah Jl. Pragoto Surabaya", Ujar Soeryadi. 

Petugas yang mendengar laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil melakukan penggerebekan arena judi ayam sabung tersebut. Ketiga Tersangka yang tertangkap basah sedang melakukan perjudian langsung digelandang ke Polsek Kenjeran. 

Baca Juga: Bawa Kabur Motor dan Rombong Pentol, Pegawai Juragan Pentol Dibekuk Polisi

"Sebenarnya, yang berjudi banyak, ada belasan. Tapi karena kurangnya personil, hanya tiga orang yang berhasil kami tangkap dan lainnya berhasil melarikan diri,” kata Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Soeryadi.

 Dalam penggerebekan ini, petugas menyita tiga ekor ayam jago, satu karpet hitam, dan satu keber yang digunakan sebagai pembatas arena serta uang tunai sebesar Rp. 1.033.000,00 .

Baca Juga: Sopir Ngantuk, Pick Up Suzuki Carry Tabrak Pohon di Kedung Cowek Surabaya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (ang)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU