Aniaya Keponakan, Gus Atho Tokoh Masyarakat Manyar Dipolisikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Agu 2021 15:51 WIB

Aniaya Keponakan, Gus Atho Tokoh Masyarakat Manyar Dipolisikan

i

Gus Shofi (kanan) didampingi Ketua Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Manyar H Muwafak (tengah) dan Kakaknya, Gus Tomi saat memberi keterangan kepada sejumlah awak media. SP/ GRS

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Tokoh masyarakat Manyar-Gresik, Khoirul Atho' atau biasa disapa Gus Atho' (49) berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan perusakan barang milik orang lain.

Laporan resmi dari pihak korban sudah diterima petugas Polsek Manyar dan Polres Gresik. Pihak polres dilibatkan karena menyangkut korban yang masih balita sehingga harus ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Baca Juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

Pelaporan terhadap Gus Atho' berawal dari tindakannya yang barbar tehadap keponakannya sendiri yang bernama Muhammad Tubashofiyu Rohman (28) atau biasa dipanggil Gus Shofi.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (5/8/2021) lalu di Kantor Madrasah Aliyah (MA) milik Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Manyar, Gresik atau masyarakat luas mengenal dengan nama Ponpes Al Ibrohimi. Kejadiannya sekitar pukul 08.45 WIB.

Korban Gus Shofi, panggilan akrab anak kedua dari almarhum KH Muhammad Ali Wafa, pemangku Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, melaporkan Gus Atho' ke Polsek Manyar berdasarkan laporan Nomor LP/B/SPKT Polsek Manyar, dan  Nomor  LP/B/383/VIII/2021/SPKT Polres Gresik pada 5 Agustus pukul 10.30 WIB.

Laporan korban tersebut juga dikuatkan dengan surat bukti hasil visum et repertum (VER) dari Puskesmas Manyar, Kecamatan Manyar.

Berdasarkan laporan korban ke petugas Polsek Manyar, Gus Atho' dilaporkan melakukan tindakan penganiayaan. Sementara untuk laporan korban ke Polres Gresik dengan dugaan melakukan tindak penganiayaan terhadap anak di bawah umur sesuai pasal 80 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Pelapor Gus Shofi mengungkapkan, penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan terlapor (Gus Atho') berawal ketika dirinya selaku Wakil Ketua Yayasan Ponpes Al Ibrohimi datang ke kantor MA (madrasah aliyah) Al Ibrohimi untuk menemui kepala sekolah. Saat itu dia datang sembari menggendong putrinya yang masih berumur 2,5 tahun.

Tujuan kedatangannya untuk menyampaikan surat pemberitahuan dari yayasan kepada sekolah MA. Isinya, SK pemberhentian tugas dari kepala MA Al Ibrohimi kepada Muhammad Said.

"Saat saya berikan surat itu ada Pak Said, beberapa wakil kepala sekolah dan guru lain. Pak Said diberhentikan dari jabatan Kepsek MA karena tidak patuh menjalankan keputusan yayasan. Dia indisipliner sehingga diganti oleh Pak Sohibul Jannah," ungkapnya.

Usai memberikan surat, tiba-tiba  Gus Atho' yang juga pengajar (guru) di Yayasan Al Ibrohimi datang sekitar pukul 08.45 WIB.

Baca Juga: Polisi Gresik Tangkap Seorang Pelaku Perampokan Sadis yang Bunuh Korbannya

Gus Atho' lanjut Gus Shofi, lalu masuk ke kantor dan menghampirinya. Tanpa basa- basi, ungkap Gus Shofi, dia langsung melayangkan pukulan ke bagian kepala dan tubuhnya secara membabi buta. 

"Akibat  pukulan itu, pelipis saya sebelah kiri luka lecet kena jari Gus Atho' yang memakai cincin akik," ungkap Gus Shofi saat memberikan keterangan pers, di rumah Ketua Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, H Muwafak, di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kamis (12/8)

Menurut Gus Shofi, pukulan Gus Atho' dirasakannya terjadi berkali-kali  mengenai kepala dan tubuh. Sehingga, membuat kepala bagian belakangnya  terasa sakit. "Saat dipukul saya menaruh anak saya di samping saya. Saya sempat melindungi kepala saya dengan kedua lutut.  Kepala saya bagian belakang usai dipukul juga terasa sakit," bebernya.

Tidak cukup disitu saja, lanjut Gus Shofi, Gus Atho' juga melakukan tindakan perusakan terhadap mobil Toyota Yaris All New Nopol W -1721-CM  miliknya.  "Sehingga kap bagian depan mobil saya rusak," terangnya.

Mirisnya, kata Gus Shofi, saat dirinya dipukul Gus Atho', putrinya yang sedang duduk disampingnya juga ditengarai kena pukulan Gus Atho'. "Pukulan Gus Atho',  juga mengenai mata anak saya yang masih usia 2,5 tahun. Anak saya kemudian dibawa salah satu guru ke luar ruang kantor karena terus menangis," katanya.

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

Setelah kejadian, Gus Shofi baru  menghampiri anaknya di rumah. Ia  baru tahu kalau anaknya juga mengalami luka lebam di mata kanannya.

Gus Shofi lalu pergi ke Puskesmas Manyar untuk  melakukan penanganan medis dan dilakukan visum et repertum (VER). Baru kemudian dia menuju Mapolsek Manyar untuk melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyatakan belum menerima laporan dari anggota soal laporan dugaan kasus penganiayaan tersebut. "Belum dapat laporan dari anggota, Mas. Saya akan cek dulu, " katanya saat dihubungi awak media.

Terpisah, Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana membenarkan telah menerima laporan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan tokoh masyarakat Manyar Gus Atho' terhadap korban Gus Shofi.

Bahkan anggotanya sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. "Sudah enam saksi yang kami periksa untuk dimintai keterangan. Insya Allah besok (Jumat, 13/8) kami akan periksa terlapornya (Gus Atho')," ungkapnya. grs

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU