Akses Layanan Polisi Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 24 Sep 2021 19:06 WIB

Akses Layanan Polisi Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

i

Satlantas Polrestabes Surabaya membuat kebijakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan kepolisian.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah diterapkan di tempat wisata, dan kantor pemerintahan kini aplikasi PeduliLindungi juga diterapkan di tempat pelayanan publik.

Satlantas Polrestabes Surabaya membuat kebijakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan kepolisian.

Baca Juga: Tahanan Polsek Dukuh Pakis Kabur saat Libur Lebaran

Kebijakan itu resmi diberlakukan, Senin (20/9/2021) lalu setelah hampir satu bulan sosialisasi.

"Mulai dari pelayanan SIM baru di satpas Kolombo, pelayanan tilang, dan laka lantas," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Jumat (24/9/2021).

Teddy menyebut jika kebijakan itu diambil untuk membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid 19 di Surabaya.

"Syarat aplikasi itu login dengan menggunakan NIK yang sudah tervaksinasi. Jadi yang bersangkutan harus sudah divaksin baru bisa mendapatkan akses aplikasi PeduliLindungi," imbuh Teddy. 

Baca Juga: Pastikan Pelayanan Berjalan Baik saat Libur Lebaran, Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Puskesmas dan Rumah Sakit

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi, Satlantas Polrestabes Surabata juga bakal memberikan informasi terkait kuota vaksinasi yang diberikan oleh Polrestabes Surabaya melalui vaksinasi merdekanya.

"Nanti bagi yang belum vaksin, kami akan arahkan. Kami beri informasi dimana lokasi vaksinasi yang ada di Surabaya, terutama vaksinasi yang digelar oleh Polrestabes Surabaya di gerai vaksinasi merdeka," terangnya.

Teddy berharap agar kebijakan tersebut dapat dimaklumi masyarakat demi terwujudnya herd immunity di tengah perjuangan melawan pandemi Covid 19.

Baca Juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya

"Ini semua kebijakan semata-mata untuk melindungi masyarakat. Agar semua warga Surabaya sehat. Bukan menghambat akses layanan. Tapi dengan syarat yang sudah dikeluarkan maka, harapan kami tentu masyarakat lebih aware terhadap pentingnya vaksinasj dalam rangka membentuk herd Immuntiy agar kehidupan kembali bisa berangsur pulih," tandasnya.



 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU