Home / Hukum dan Kriminal : Pawai Sound System di Lumajang

32 Pemilik Truk Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Mei 2021 19:58 WIB

32 Pemilik Truk Diamankan Polisi

i

Polisi mengamankan puluhan pemilik truk yang mengikuti pawai sound system yang melanggar protokol kesehatan.

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - 32 orang diamankan polisi terkait aksi pawai sound system yang mengabaikan protokol kesehatan di jalur Lintas Selatan (JLS) Desa Pandanwangi, Lumajang pada Minggu (9/5) kemarin. Mereka yang diamankan adalah pemilik kendaraan truk yang mengikuti pawai.

Baca Juga: Pantai Watu Pecak, Jadi Destinasi Favorit saat Libur Lebaran

“Kami telah berhasil mengamankan sebanyak 32 orang pemilik kendaraan truk yang dilengkapi dengan sound system,” ujar Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho, Senin (10/5).

Ke 32 orang pemilik kendaraan yang telah dikantongi identitasnya itu diamankan polisi di rumahnya masing-masing. Ada juga yang di tempat kerjanya, kemudian dibawa ke Polres Lumajang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini hingga hari Senin (10/5) pukul 02.00 Wib ke 32 pemilik kendaraan tersebut kami amankan bekerja sama dengan Polsek dan Reskrim. Hari ini mereka akan diproses lebih lanjut,” lanjutnya. 

Baca Juga: Pilu! Disabilitas Asal Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Orang Tak Dikenal hingga Hamil dan Melahirkan

Diberitakan sebelumnya, pawai komunitas Sound System yang dilakukan di JLS menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Dan lagi, tidak sedikit warga yang tidak menggunakan masker, juga jarak. 

Akibatnya, petugas gabungan Polsek Pasirian dan Tempeh membubarkan kerumunan massa yang dilakukan komunitas Sound System itu. 

Baca Juga: Pilkada Lumajang 2024, Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU