3 Pria dan 1 Wanita Pesta Sabu di Kos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Mei 2021 20:01 WIB

3 Pria dan 1 Wanita Pesta Sabu di Kos

i

Salah satu pelaku yang diamankan polisi saat pesta sabu. SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Empat penghuni rumah kos di Jalan Kedung Anyar I, Surabaya diamankan Reskrim Polsek Genteng. Mereka berempat ditangkap lantaran telah melakukan pesta sabu-sabu.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Tangkap Dua Kurir Narkoba dari Malang

Keempat penghuni itu, Trie Dede Tournado (27), warga Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Herlina (29), warga Jalan Banjar Mlati Tengah, Wawan Miftach Kapas Baru, dan Angga Reza (27), warga Jalan Gubeng Kertajaya. Salah satu tersangka berprofesi sebagai disk jockey (DJ)

Anggota juga melakukan penggeledahan di kamar dan menemukan barang bukti 1 plastik berisi 2 poket sabu seberat 0,48 gram, sebuah dompet yang berisi 5 pipet kaca yang 2 pipet kaca masih berisi serbuk kristal putih seberat 1,88 gram dan 2,78 gram.

Dari sekian barang bukti yang ditemukan petugas, keempatnya digiring menuju Mapolsek Genteng.

Baca Juga: Polsek Genteng Ringkus Kelompok Gangster Bersajam yang Resahkan Warga

“Keempat tersangka, salah satunya tersangka, Angga berprofesi DJ. Kini sudah kami jebloskan ke tahanan,” tandas Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Minggu (2/5).

Informasi yang dihimpun, penggerebekan bermula anggota mendapatkan laporan jika di rumah kos di Kedung Anyar, sedang berlangsung pesta SS.

Laporan tersebut, kemudian direspon anggota dengan melakukan penyelidikan di rumah kos. Setelah memastikan para pelaku sedang pesta di dalam, anggota langsung menggerebek salah satu kamar.

Baca Juga: Sejoli Check-In di Hotel Surabaya, Sang Pria Mendadak Tewas

Kini keempatnya harus merasakan dinginnya penjara menjelang lebaran. fm

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU