Yusuf Mansur Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Mengenai Multazam Islamic Reside

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Jan 2020 11:31 WIB

Yusuf Mansur Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Mengenai Multazam Islamic Reside

SURABAYAPAGI.COM, -Polisi akan memanggil Ustaz Yusuf Mansur sebagai saksi terkait penipuan perumahan syariah Multazam Islamic Residence. Pemanggilan dilakukan untuk memintai keterangan terkait peran Yusuf Mansur sebagai motivator saat diundang pengelolanya. "Pada saat ekspos tahun 2016 lalu, sempat mengundang Ustaz Yusuf Mansur sebagai motivator. Yang bersangkutan menyatakan, bahwa Multazam itu bagian dari kelompok bisnis yang akan berkembang di Surabaya," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (6/1/2020). Wajah Yusuf Mansur juga terpampang dalam brosur pemasaran perumahan fiktif berkedok syariah Multazam Islamic Residence tersebut. Penyidik pun bakal mendalami dan mengklarifikasi hal itu lebih lanjut, juga terkait sejauh mana keterlibatan Yusuf Mansur dalam bisnis perumahan syariah fiktif ini. "Pak Ustaz Yusuf Mansur (dimintai keterangan), tentang informasi apa yang dilakukan oleh tersangka apakah sepengetahuan beliau, atau mungkin nama beliau dicatut," ujar Sandi. Polisi sendiri kini telah berhasil membongkar penipuan perumahan syariah fiktif yang dikelola oleh, PT Cahaya Mentari Pratama sejak 2015. Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan MS sebagai tersangka. MS sendiri merupakan Direktur utama PT Cahaya Mentari Pratama.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU