Home / Pilpres 2019 : Surat Terbuka untuk Capres Jokowi-Prabowo, Peserta

Yusril, Kini Lawyer Jokowi-Ma’ruf, Apa yang Dibela ....

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Nov 2018 22:35 WIB

Yusril, Kini Lawyer Jokowi-Ma’ruf, Apa yang Dibela ....

Yth Pak Jokowi-Pak Prabowo, Ini ada peristiwa luar biasa. Advokat Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang adalah kuasa hukum organisasi HTI (Hisbutz Tahrir Indonesia), awal November 2018 ini resmi menjadi lawyer pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin. "Saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," kata Yusril dalam keterangannya, Senin (5/11/2018) kemarin. Konon kisah Yusril bisa menjadi lawyer pasangan nomor urut 01 pada Pilpres 2019 berasal dari Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Erick Thohir. "Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick adalah ketua timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya dan saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Kiai Maruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres," ungkap Yusril. Yusril mengaku sudah cukup lama mendiskusikan kemungkinan menjadi lawyer Jokowi-Maruf untuk 2019. Saat bertemu dengan Erick itu dia menyatakan persetujuannya. Erick, menurut Yusril, menyebut menjadi lawyer Jokowi-Amin tak akan dibayar. Dan Yusril menyanggupinya. "Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Maruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja. Dulu dalam Pilpres 2014, saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil pilpres di MK dan itu saya lakukan, gratis juga, he-he-he..., tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Maruf sebagai lawyer profesional," tegas Yusril. Konon. Yusril ingin memberi sumbangsih dalam kontestasi memilih Presiden RI untuk periode 2019-2024. "Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur, dan adil, dan semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional," ungkap Yusril. "Bagi saya, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapa pun tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain," kata Yusril, berfilosofi. Parcayakah publik dengan pengakuan Yusril, membela Anda Capres Jokowi, tanpa dibayar?. Feeling saya mengatakan tidak masuk akal. Makanya akal sehat saya membisiki, urusan Yusril, Ketua Umum PBB, mau membela Capres Anda yang diusung partai nasionalis, tidak bisa dilepas urusan politik. Dalam urusan politik, acapkali seorang advokat punya nama, mau tidak dibayar cash. Yth Pak Jokowi-Pak Prabowo, Anda mesti tahu, Yusril Izha adalah seorang advokat yang giat dalam berorganisasi, termasuk menjadi Ketua Partai Politik garis Islam. Menurut akal sehat saya, advokat sekelas Yusril, justru punya banyak kelebihan yang dapat menunjang karier di dunia kepengacaraan, politik sekaligus birokrat. Feeling saya, bila Anda Capres Jokowi-Ma ruf menang, bisa jadi Yusril dipilih salah satu menteri Anda Jokowi. Bila ini terwujud, Yusril bisa memegang rekor dan dicatat di Museum Rekor Indonesia (MURI) yakni empat kali menjadi menteri dari empat presiden yang berbeda, Gus Dur, Megawati, SBY dan Anda Capres Jokowi. Nah, dalam urusan Lawyer Anda Jokowi, bisa jadi Yusril paham hukum bisnis yaitu pembeli adalah raja. Ungkapan ini bisa menggambarkan betapa pentingnya seorang klien bagi profesi advokat seperti Yusril. Artinya, tanpa klien, lantas apa yang dikerjakan oleh seorang advokat sekelas Yusril?. Akal sehat saya mengingatkan bahwa seorang advokat terikat dengan komitmen dan janji dengan kliennya. Sehingga, dalam keadaan apapun sebisa mungkin advokat mengutamakan kepentingan kliennya. Maklum, Advokat merupakan salah satu penegak hukum disamping hakim, jaksa dan polisi yang mewakili, mendampingi, bertindak untuk dan atas nama klien. Mendampingi untuk melakukan segala upaya hukum yang dipandang perlu bagi masyarakat yang benar-benar menghadapi permasalahan hukum. Terutama seseorang yang bersifat mendesak dan berkaitan dengan masalah pidana dan perdata yang dihadapinya. Tak keliru, advokat dapat melayani langsung kepada klien dan membelanya di pengadilan untuk memenangkan perkara. Membela agar kliennya bisa dibebaskan atas kasus yang menjeratnya atau mengurangi hukuman yang diberikan kepada si klien. Contoh, Yusril yang aktif dalam banyak kegiatan organisasi, berhasil untuk bertemu rekannya di organisasi pada perkara tertentu. Nah, dalam kondisi seperti ini, setiap advokat mutlak dituntut punya sikap profesional. Logikanya seorang profesional Yusril dituntut melaksanakan tugas sebagai advokat. Termasuk tanpa terpengaruh posisi pertemanan di luar itu. Misalnya ia bisa membela kepentingan HTI, sekaligus Anda Capres Jokowi, yang pernah mengumumkan HTI organisasi terlarang. Nah, pertemuan seperti Yusril dan Erick Thohir akan mengukur seberapa tinggi tingkat profesionalitas seorang advokat sekelas Yusril. Pertanyaannya, apakah Yusril. justru senang saat kelak dipertemukan dengan Jokowi oleh Erik Thohir? Walahualam. Yth Pak Jokowi-Pak Prabowo, Anda berdua mungkin belum tahu, dalam kehidupannya, seorang advokat, sering dihantui punya keinginan klien (tersangka/terdakwa) untuk lolos dari jerat hukum. Apalagi sekarang advokat kadang berhadapan peradaban klien yang menyimpang (deviant) Misal menyuap. Apalagi kalau klien mewakili kelompok tertentu misal tokoh sekelas Anda Capres Jokowi yang masih Presiden. Akal sehat saya mengatakan, Yusril, mestinya memberikan nasihat hukum ideal atau mengidealkan penegakan hukum di hadapan klien. Artinya, bila salah diagnosis, hukum akan menuju kerusakan, lalu klien dicekoki dengan obat nasihat hukum menyimpang (tidak bermoral) yang sekaligus menjerumuskan klien ke perbuatan jahat. Ironisnya, klien umumnya menikmati obat penenang atau ramuan hipnotis (terhindar dari jerat hukum) yang diberikan si pengacara. Tindakan pengacara seperti ini sebenarnya tergolong kejahatan (malapraktik hukum). Persoalannya, mengapa ada oknum pengacara yang memilih pola hidup devian dalam mendampingi klien yang beperkara? J.B. Watson dalam teorinya bertema stimulus-response (behaviorisme) mengatakan, setiap tingkah laku manusia merupakan tanggapan atau balasan (respons) terhadap rangsang (stimulus). Jadi, pengacara kadang ada yang menyimpangkan profesinya karena adanya stimulus berupa peristiwa di luar maupun di dalam tubuhnya. Padahal, sebagai profesi mulia, pengacara seharusnya memiliki kesadaran moral yang tinggi bahwa merusak konsep hukum demi memenangkan perkara merupakan tindakan perusak diri dan masa depan peradaban hukum. Jadi, faktor integritas pengacara berperan sentral dalam mengendalikan tindakannya, bukan faktor stimulus. Sadarkah Anda bahwa Yusril Izha Mahendra adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang sejak 1998 hingga 2005. Dan karier politik Yusril Ihza Mahendra l, dimulai dari keaktifannya di dunia pendidikan dan juga organisasi. Setelah pendidikannya di UI diselesaikan, Yusril Izha Mahendra melanjutkan S-2 ke University of the Punjab (India) untuk mengambil gelar master kemudian melanjutkan lagi S-3 mengambil spesialisasi Perbandingan Politik Masyarakat-Masyarakat Muslim di University Sains Malaysia dengan bidang University Sains Malaysia dan berhasil mendapat gelar Doctor of Philosophy dalam Ilmu Politik. Dari literatur, Yusril Ihza Mahendra, dikenal memaparkan sosok Yusril sebagai seorang pengacara hingga ahli khutbah. Bagi seorang pemikir, Yusril memilki kematangan yang baik. Tak salah, Yusril, diakui pemikir muda Islam dan sosok birokrat yang pandai. Saya justru khawatir, direkrutnya Yusril membela Anda Capres Jokowi, untuk mengatasi kampanye hitam terkait agama dan politik identitas. Gejalanya, dua isu itu diperkirakan akan membuat Pilpres 2019, tambah panas. Maklum dua isu itu sering dianggap ampuh untuk mengeksploitasi dan mempengaruhi sensitifitas perlaku pemilih. Apalagi, Ali Mochtar Ngabalin yang menjadi Tenaga Ahli Utama Deputi IV di Kantor Staf Presiden (KSP), menjadi sorotan. Pasalnya, Ali Mochtar Ngabalin dikenal sering melancarkan kritik kepada Presiden Jokowi. Bisa jadi Yusril, diminta membela Anda Jokowi, untuk mengkonter isu- isu miring, seperti bendera bertulisan kalimat tauhid. Pertanyaan saya, apa yang harus dibela oleh seorang advokat yang politisi terhadap Anda Capres Jokowi.? Feeling saya, direkrutnya advokat Yusril adalah untuk kebutuhan penangkis elite parpol yang akan gunakan kelompok islam dibenturkan dengan kelompok kebangsaan. (tatangistiawan.gmail.com. Bersambung)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU