Home / Pilpres 2019 : Menjadi Lawyer Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019, Ketu

Yusril (Dicurigai) Incar Menteri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Nov 2018 08:38 WIB

Yusril (Dicurigai) Incar Menteri

SURABAYAPAGI.com, Surabaya Pilihan Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum (lawyer) pasangan Joko Widodo-Maruf Amin untuk Pilpres 2019, menjadi perdebatan publik. Sebagai advokat, Yusril yang juga guru besar hukum tata negara (HTN) dinilai sah-sah saja menjadi lawyer Jokowi-Maruf, meski sebelumnya kerap mengkritik incumbent. Namun di sisi lain, Yusril dinilai sebagai advokat yang tidak konsisten. Mulai membela terdakwa korupsi BLBI Syafruddin Arsyad, terdakwa penipuan Henry J Gunawan alias Cen Liang hingga membela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan pemerintahan Jokowi. Bahkan, Yusril dicurigai punya kepentingan tersembunyi, entah ingin menjadi menteri atau menyelamatkan Partai Bulan Bintang (PBB) yang dipimpinnya. Demikian diungkapkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Prof. Dr. Muchammad Zaidun, S.H., M.Si; kuasa hukum pedagang Pasar Turi korban kebakaran I Wayan Titip Sulaksana yang juga pakar hukum pidana Unair; Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Mahfud MD yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi; Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sidoarjo Bambang Soetjipto, SH., M.Hum; advokat senior Omar Ishananto; dan Direktur Eksekutif Riset Indonesia Toto Sugiarto. Prof Zaidun menilai bergabungnya Yusril menjadi lawyer Jokowi karena memiliki kepentingan politis. Namun kubu Jokowi tentu punya kepentingan juga terhadap Yusril, yang memiliki nama besar sebagai guru besar hukum tata negara dan kerap memenangkan sejumlah perkara. "Saya ndak tau kepetingannya apa itu, tapi saya yakin jika ada kepentingan dari kedua belah pihak. Entah ingin mendapatkan posisi (menteri, red) atau tidak, saya ndak tau. Tapi yang jelas pasti ada kepentingan politik," papar Zaidun dihubungi Surabaya Pagi, Selasa (6/11/2018). Meski begitu, lanjut Zaidun, apa yang dilakukan Yusril tidak ada masalah bagi profesinya sebagai advokat. Pasalnya dalam aturannya advokat diperbolehkan membela siapapun. Akan tetapi yang tidak diperbolehkan adalah ketika Yusril setelah membela HTI, kemudian membela Presiden Jokowi dalam kasus yang sama. Karena domainnya berbeda, maka hal tersebut diperbolehkan. Kalau dari segi non profesi kurang nyaman begitu, kalau dari profesi boleh-boleh saja, ucap Zaidun yang juga berpraktik sebagai advokat ini. Yusril, lanjut Zaidun, juga dianggap tidak memiliki kecacatan, meskipun dia sebagai advokat yang juga merangkap politisi. Menurut dia, yang tidak diperbolehkan ialah ketika advokat yang juga menjabat sebagai jabatan publik. Terlebih Yusril sebagai Ketum PBB juga tidak menyampaikan sikap politik elektoralnya dalam Pilpres 2019 ini. Dari etika umumnya sebagai tokoh masyarakat itu yang mungkin dianggap kurang pas. Etika profesinya ndak apa-apa, ungkapnya lagi. Hal senada dinyatakan Mahfud MD. Tokoh asal Madura ini menyebut langkah Yusril itu merupakan hal wajar dan tidak perlu dikhawatirkan. Karena hal tersebut merupakan hak Yusril untuk menentukan siapa yang dibela. Ya ndak apa-apa, itu komentar saya. Tanya saja ke Pak Yusril, ucapnya singkat saat dihubungi terpisah. Inkonsisten I Wayan Titip Sulaksana mengkritik keras sikap Yusril yang tiba-tiba saja menjadi lawyer Jokowi di Pilpres 2019. Apalagi, Yusril berseberangan dengan pedagang Pasar Turi korban kebakaran, lantaran membela Henry J Gunawan alias Cen Liang. Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) yang menjadi investor Pasar Turi Baru ini dalam sidang di PN Surabaya, terbukti menipu dan menggelapkan uang yang disetorkan sejumlah pedagang Pasar Turi. Namun kini Yusril justru membela Jokowi. Menurut Wayan sikap Yusril tersebut merupakan sikap politik inkonsiten yang tampak ketakutan kehilangan kursi di parlemen dalam Pileg 2019. Saya tau bagaimana beliau (Yusril Ihza Mahendra) dulu mengkritik pemerintahan mati-matian, tapi sekarang dengan mengejutkan menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin. Itu kan tidak komitmen dan tidak konsisten, ungkap Wayan Titip dihubungi terpisah. Meski demikian, lanjut Wayan, inkonsisten dalam politik tidak masalah. Tapi di dalam profesi advokat, itu tidak boleh. Tapi saya tidak kaget, beliau (Yusril) dulu diminta untuk menjadi kuasa hukum pedagang Pasar Turi. Karena pedagang tidak punya uang, dia berbalik menjadi kuasa hukum investor (Cen Liang), ungkap Wayan. Mencampur Advokat dan Politik Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Sutjipto juga angkat bicara. Menurutnya, sebagai seorang yang berprofesi sebagai advokat, Yusril bebas menjadi pembela bagi siapapun, termasuk menjadi lawyer Jokowi. Dari pandangannya, Bambang melihat Yusril yang sudah dikenal banyak orang menjadi kelebihannya. "Selain itu, Yusril kan bekas menteri, juga mengerti hukum tata negara," kata Bambang. "Kalau saya hanya menyoroti Yusril sebagai advokat saja mas. Kalau sebagai advokat, dia (Yusril,red) bebas membela siapapun," tambah advokat senior ini. Omar Ishananto, advokat senior lainnya, mengamini Bambang Sutjipto. Meski begitu, ia kurang sreg jika profesi advokat dicampuraduk dengan politik. "Saya ndak mau mas nanggapi itu mas. Keadaanya sekarang kayak gini, jadi saya sebagai advokat jalani saja profesi sesuai kode etik dan aturan yang berlaku. Kalau saya pribadi enggan mencampuradukan profesi advokat dengan politik," cetus mantan direksi PT Pakuwon Jati ini. Tantangan Ambang Batas Sementara itu, dari kaca mata politik Yusril menunjukkan sikap realistis menghadapi Pemilu 2019. Apalagi, angka ambang batas parlemen sebesar 4 persen terbilang berat bagi partai seperti PBB. Direktur Eksekutif Median Rico Marbun Rico menyebut Yusril belum melihat keuntungan elektoral yang akan diraih PBB andai mendukung Prabowo di Pilpres 2019. Karena itu, Yusril pun mulai membuka komunikasi dengan kubu Jokowi. "Apalagi ditambah dengan tiadanya keuntungan elektoral bagi PBB saat mendukung Prabowo. Dua alasan itu mungkin cukup baginya untuk mulai memikirkan membuka jalan komunikasi dengan kubu Jokowi," terang Rico. Yusril, lanjut Rico, juga menyatakan optimistis mampu memberi warna bagi Jokowi. Hal ini sama seperti saat Yusril memberikan warna bagi presiden ke-2 RI, Soeharto. Rico menilai Yusril sebagai tokoh yang piawai memaksimalkan daya tawar politik. Yusril, lanjut dia, nyaris selalu ada di tiap pemerintahan, dengan hadir di dalam kabinet. "Jangan lupa, PBB dan Yusril menurut saya tokoh yang paling mampu dan piawai memaksimalkan daya tawar politik. Nyaris di setiap masa pemerintahan, PBB dan Yusril selalu ada hadir di kabinet," ujar Rico. Ia menilai, dengan bergabung ke kubu incumbent adalah cara PBB yang paling memungkinkan untuk meraih ambang batas parlemen 4 persen. Sebab, citra Presiden Joko Widodo sedang baik di mata masyarakat karena dinilai cukup berhasil memimpin Indonesia lima tahun terakhir. Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra pada Senin (5/11/2018) bersedia menjadi kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Maruf Amin meski tak dibayar. "Pak Erick Thohir (Ketua Timses Jokowi-Maruf) mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiyai Maruf ini pro deo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," katanya. Yusril mengatakan, dalam Pilpres 2014 lalu, ia juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Prabowo-Hatta kepada KPU tentang hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi. "Dan itu saya lakukan, gratis juga, tanpa bayaran apapun dari Pak Prabowo," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU