Ya Ampun! Usianya Baru Belasan Tahun, Tapi 3 Bocah Ini Sudah Terlibat dalam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Mar 2018 13:02 WIB

Ya Ampun! Usianya Baru Belasan Tahun, Tapi 3 Bocah Ini Sudah Terlibat dalam

SURABAYAPAGI.com, SINGOSARI Polisi menangkap lima orang yang terlibat dalam kasus pencurian mesin pengepres buah di Dusun Blandit Barat, Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Rabu (7/3/2018). Lima pelaku itu terdiri dari dua orang dewasa, dan tiga tersangka masih anak-anak. Lima tersangka itu adalah Suparto(51), Slamet (47), DPP (14), AS (15) dan SW (17). Kapolsek Singasari, Kompol Untung Bagyo R mengatakan butuh waktu sepekan untuk menangkap para tersangka ini. Awalnya kami mendengar akan ada transaksi jual beli mesin pengepres buah. Dari situlah kami mendalami para pelakunya, ujar Untung kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (8/3/2018). Dalam kasus ini, polisi menyita satu mesin pengepres buah utuh, satu mesin sudah dalam kondisi dibongkar. Polisi juga menyita dua pangkon mesin, gerobak, dua motor, dan tali. Para tersangka ini mencuri mesin pengepres buah yang merupakan bantuan dari pemerintah Pusat untuk Desa Wonorejo. Mesin hibah tersebut diberikan untuk para petani buah di Desa Wonorejo beberapa tahun lalu. Sekretaris Desa Wonorejo, Sentot Irfan Wahyudi yang melaporkan pencurian itu. Kami tangkap mereka di tempat persembunyian barang curian. Kami serahkan para tersangka ke Polres Malang, imbuhnya. Dalam aksinya, para pelaku mengambil mesin lalu diangkut menggunakan gerobak. Setelah itu para tersangka membawa hasil curian ke tempat persembunyian. Mesin itu akan dijual kepada warga Desa Baturetno. (sry/03)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU