Waspadai Provokator Golput

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Mar 2019 08:37 WIB

Waspadai Provokator Golput

SURABAYAPAGI.com - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) asal Universitas Airlangga (Unair) Radian Salman mengungkapkan, besar kecilnya jumlah golput dalam sebuah pesta demokrasi, tidak lantas mendelegitimasi hasilnya. Menurutnya, seberapa sedikitnya angka partisipasi pemilih, hasil pemilu tetap akan sah. Sebagai contoh, lanjut Radian, partisipasi pemilih hanya 70 persen dari DPT, sementara 30 persen sisanya tidak menggunakan hak pilihnya karena beragam alasan, termasuk golput. Kemudian, selisih suara antara paslon dalam pemilu adalah 40:30. Artinya, dari 100 persen jumlah DPT, hanya 40 persen yang mempercayakan pemerintahan kepada paslon pemenang. Menurut Radian, paslon pemenang tetap sah secara administrasi. Selain itu, lanjut Radian, gejala dari hasil pemilu yang legitimasinya diragukan adalah, mesti ada aksi besar-besaran dari rakyat demi menolak hasil pemilu. Namun, sepanjang sejarah pemilu di Indonesia, tidak ada demonstrasi dalam skala besar yang terjadi guna menunjukkan bentuk keberatan rakyat dengan hasil pemilu. Kalau banyak yang golput terus (mereka) mau apa? Demo? Kan tidak ada. Jadi, pemenang pemilu tetap kuat legitimasinya, tutur Radian dihubungi Surabaya Pagi, Rabu (27/3/2019). Terkait sebab pemilih tidak menggunakan hak suaranya, Radian menilai sikap tersebut tidak selalu identik dengan golput. Pemilih yang tidak bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan inii bisa terjadi karena beragam hal, seperti pindah tempat tinggal, hingga carut marut DPT. Walau begitu yang patut diwaspadai adalah adanya upaya-upaya untuk membuat seseorang tidak menggunakan hak pilihnya. Bagi yang menghalangi atau melakukan upaya-upaya penyesatan guna pemilih tidak menggunakan hak suaranya (golput), itu bisa dipidana, tutur Radian. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU