Waspada Covid-19, Jam Besuk LP Blitar Diganti Video Call

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Mar 2020 16:11 WIB

Waspada Covid-19, Jam Besuk LP Blitar Diganti Video Call

SURABAYAPAGI.COM, Blitar -Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Blitar meniadakan jam kunjungan kepada warga binaan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Lapas Kelas II B meniadakan jam kunjungan kepada warga binaan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Peniadaan jam kunjungan warga binaan dilakukan selama selama 10 hari terhitung mulai Selasa (17/3/2020) hingga Jumat (27/3/2020). Kasubag TU LP Kelas II B Blitar, Johanes Agus Mijanto mengatakan sesuai instruksi dari pusat, LP juga melakukan siaga terkait penyebaran virus Corona. Langkah pertama yang diambil, yaitu mengisolasi warga binaan dari kunjungan keluarga. Kami meniadakan jam kunjungan untuk warga binaan selama dua pekan. Tetapi, untuk komunikasi dengan warga binaan tetap bisa dilakukan, kata Johanes. Dikatakannya, komunikasi antara warga binaan dengan keluarga diganti secara online melalui layanan video call secara gratis. LP menyediakan ponsel untuk komunikasi para warga binaan dengan keluarga. Dalam batasan itu para warga binaan diberi kesempatan waktu selama lima menit untuk menghubungi keluarganya melalui video call dengan cara bergilir, sementara Ponsel yang di sediakan pihak Lapas masih terbatas hanya 4 buah Ponsel jenis Android. Masih menurut Johanes pihaknya (Lapas) akan menambah jumlah Ponsel untuk komonikasi dengan keluarga para Napi atau Tahanan, karena penghuni Lapas sekitar Ratusan orang. "Karena jumlah warga binaan sangat banyak dengan jumlah 556 orang warga binaan, kita melakukan penerapan aturan dan waktu untuk lakukan Video Call, sementara untuk awal hari ini kita hanya ada empat Ponsel. tambah Yohanes Agus Mijanto. Untuk melakukan Video Call, warga binaan yang ingin dengan keluarganya harus mendaftar terlebih dahulu dengan menyerahkan nomor ponsel keluarganya. Selanjutnya menunggu antrean yang diberikan petugas dan akan dipanggil sesuai urutan nomor antrean. Sementara untuk Waktu hubungan video call pun harus menyesuaikan jam kunjungan seperti hari hari biasa, yakni dari pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB, waktu istirahat siang dihentikan dan baru dilanjutkan lagi pukul 12.30 - 14.30 WIB. Adanya pola kunjungan lewat Video Call itu, salah satu warga binaan mengungkapkan sangat senang juga bisa memanfaatkan layanan video call sekali dalam sehari dan senang walau gak bisa ketemu langsung. "Durasinya kita beri waktu maksimal lima menit per orang," ungkap Johanes. Andi, salah satu warga binaan Lapas II B Blitar merasa senang dengan layanan video call ini. Pasalnya selama ditahan dirinya belum pernah dibesuk oleh istrinya yang bekerja sebagai TKW di Hongkong. Andipun merasa senang bisa berkomunikasi dengan istrinya meski hanya sebentar.Les

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU