Wartawan Peliput Covid-19, Mengemban Naluri Kemanusiaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 31 Mar 2020 08:20 WIB

Wartawan Peliput Covid-19, Mengemban Naluri Kemanusiaan

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi atasi Pandemi Global, Covid-19 (2-habis) Presiden Jokowi Yth, Anda sudah lima kali mengikuti peringatan Hari Pers Nasional (HPN). Bahkan saat di Padang, Sumatera Barat, Anda sempat mengundang seorang wartawan tampil di depan mimbar. Anda membuat skenario seolah wartawan, sedangkan si wartawan adalah pejabat. Terjadi tanya jawab Anda dengan pejabat yang diperankan seorang wartawan. Dari dialog yang Anda lakukan saat HPN tahun 2018, Anda bersentuhan bahwa dalam diri wartawan ada naluri kemanusiaan. Seorang wartawan itu tugasnya pada hakikatnya saling menyapa, saling menginggatkan, saling mengasihi, saling memberi dan saling berbagi satu sama lain dengan semua lapisan masyarakat. Wartawan selain melakukan fungsi kontrol, juga memberikan Informasi dan Edukasi yang mencerahkan. Itulah peran wartawan telah mendapatkan pengakuan dari masyarakat maupun pemerintah. Ini dibuktikan dengan adanya UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. UU ini mengamanatkan dalam menjalankan tugasnya meliput dan mencari berita, wartawan juga memiliki sebuah kode etik yang harus dipatuhi. Mengapa wartawan harus mematuhi kode etik yang melekat pada profesinya? Hal ini dikarenakan macam macam tugas wartawan menyampaikan sebuah berita, dimana sebuah berita pasti akan memiliki dampak ketika telah disiarkan. Salah satu naluri kemanusiaannya dalam diri wartawan adalah wartawan tidak bisa sewenang-wenang memberlakukan seorang manusia sebagai subyek liputan. Makanya, wartawan adalah saksi atas berbagai peristiwa. Dan ini sesuatu yang jarang dialami oleh profesi kebanyakan. Maklum, karena profesinya, wartawan menggunakan mata dan telinga bagi pendengar dan pemirsa. Artinya, apa yang dilihat dan didengar oleh seorang wartawan, liputannya kadang bisa membuat pemirsa dan pendengar merasa sedih. Maka dari itu kemanusiaan adalah salah satu aspek kerja jurnalistik yang profesional. Bahkan dalam realita, kadang saat menjalankan liputannya, seorang wartawan berusaha untuk tidak terpengaruh dengan liputan yang dilakukan. Wajar bila Mark Brayne, seorang wartawan berpengalaman dan pernah menjadi wartawan untuk bidang luar negeri BBC, mengatakan menjadi wartawan bukan berarti ia adalah Superman, yang bisa meliput satu peristiwa tanpa terpengaruh, baik langsung maupun tidak langsung. Brayne kemudian meningkatkan kemampuannya menjadi praktisi di bidang psikoterapi suatu lembaga yang berurusan dengan aspek-aspek psikologis dunia kewartawanan. Menurut Brayne, menjadi wartawan bukan berarti Anda adalah Superman, yang bisa meliput satu peristiwa tanpa terpengaruh, baik langsung maupun tidak langsung, dengan liputan yang sedang Anda garap. Presiden Jokowi Yth, Hampir semua wartawan tahu bahwa organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan wabah virus corona Covid-19 sebagai pandemi global. Dan baru pada 2 Maret 2020, pemerintahan yang Anda pimpin mengumumkan dua orang pertama yang terinfeksi corona. Setelah peristiwa ini, jumlah pasien yang positif terinfeksi terus bertambah. Masyarakat yang semula tenang pun mulai gelisah. Pemerintah sendiri tampak gamang menyikapi wabah ini karena baru pada 14 Maret lalu membentuk Gugus Tugas Nasional Penanggulangan Virus Corona. Tetapi wartawan, tidak ikut gelisah, ia tetap menjalankan tugas peliputan dimanapun, termasuk mencari sumber utama pasien yang positif maupun keluarga yang memiliki anggota keluarga yang meninggal karena terkena virus corona Covid-19. Peliputan kasus corona adalah kondisi luar biasa seperti peristiwa bencana alam atau konflik bersenjata, yang mengancam jiwa manusia. Dalam peristiwa pandemi global, wartawan Indonesia, karena profesinya dalam melakukan tugas jurnalistiknya berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik KEJ. Ketaatan ini terkait dengan disiplin verifikasi dan konfirmasi fakta yang ditemukan di lapangan. Verivikasi dan konfirmasi termasuk ke korban virus corona, keluarga, dokter dan para medis maupun pemerintah. Inilah perbedaan riil jurnalis yang bekerja secara profesional dengan jurnalis warga (netizen) yang mengonsumsi serta membagikan seliweran informasi di media sosial dan tanpa memastikan ketepatan informasi yang diliputnya. Maka itu, saat Anda bersama kepala daerah memberi insentif pada dokter dan para medis, wartawan yang meliput policy Anda, tidak pernah protes dan tetap menyiarkan. Ini adalah naluri kemanusiaan wartawan terhadap kepentingan publik, dimana publik memiliki hak untuk tahu. Dalam realitanya, terkait tugasnya, wartawan peliput Covid-19, kadang mengabaikan perlindungan terhadap dirinya mulai penggunaan masker. Selain kadang tak sempat mencuci tangan saat meliput. Termasuk menjaga jarak fisik (physical distancing). Apalagi mengikuti himbauan pemerintahan Anda agar bekerja dari rumah. Ini menunjukan naluri kemanusiaan wartawan yang mengabaikan sifat sifat virus Corona yang menular antarmanusia. Pendeknya dalam menjalankan tugasnya, sering seorang wartawan malah tidak meminimalisasi risiko terkena percikan (droplet). Padahal karena otodidaknya, setiap wartawan cenderung tahu cara mencegah penyebaran virus Corona. Misal seorang fotografer, dalam menjalankan profesinya, ia punya pengetahuan bahwa virus Corona dapat menyerang tubuh melalui area segitiga wajah, seperti mata, mulut, dan hidung. Area segitiga wajah ini rentan tersentuh oleh tangan. Tetapi karena tuntutan profesi, seorang jurnalis foto, tidak mungkin dalam mengambil moment kejadian mesti harus sering-sering keluar masuk toilet mencuci tangan. Baik, sebelum dan sesudah bersentuhan dengan benda atau bersalaman dengan orang lain. Ini karena dalam mengejar berita, setiap wartawan tahu 100 langkah lebih cepat mendapatkan dan mengetahui sebuah berita. Hal ini sesuatu yang manusiawi bahwa tugas seorang wartawan memang untuk mendapatkan informasi lebih cepat dibanding lainnya. Tak berlebihan saya memberi tahu kepada Anda, karena tugas dan profesinya, yang saya tahu tak seorang pun wartawan professional terpikir ingin mendapat piagam atau gift-gift lain seperti yang kini diterima oleh para dokter dan para medis. Inilah profesi mulia sesungguhnya. Profesi wartawan lebih mulia dari profesi advokat. Ini karena wartawan tiap hari bergumul dengan naluri kemanusiaan. Maka tak bisa dinafikan, betapa pentingnya peliputan media dalam merangkum peristiwa traumatis. Bahkan seorang jurnalis dapat menyuarakan posisi korban virus corona yang lemah dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan pada dunia luar. Pendeknya, pengalaman saya, kengerian bagi seorang jurnalis, terkait korban jiwa manusia, acapkali diabaikan. Ini karena seorang wartawan paham bahwa sebuah laporan jurnalistik adalah bertanggungjawab pada publik secara luas. Praktis, kesiapan jurnalis pun menjadi masalah tersendiri. Kecenderungan media-media di Indonesia, baik yang berbasis daring, cetak, atau televisi, acapkali tidak memberikan bekal pelatihan pada jurnalisnya sebelum terjun dalam peliputan beresiko tinggi seperti virus corona. Tak ayal, banyak jurnalis muda terjun ke lapangan yang berbahaya seperti saat meliput visus corona hanya berbekal nekad semata. Saya mengamati, selama liputan virus corona yang rawan diserang penyakit, banyak jurnalis yang tidak diberikan asuransi peliputan rawan bahaya. Saya termasuk jurnalis yang bersyukur bahwa saat masih muda dulu yaitu sempat mengikuti pendidikan dan latihan menjadfi wartawan perang. Saya diberi tips tentang bagaimana jurnalis tetap menggunakan naluri kemanusiaannya, tetapi tetap menjaga keselamatannya. Salah satunya doa dan dekat dengan Allah Sang Khalik. Selain teknik-teknik undercover dan penyusupan ke daerah lawan dan pengungsi. ([email protected])

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU