Warga Temukan Mayat di Wilayah Perum Graha

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 04 Okt 2020 18:46 WIB

Warga Temukan Mayat di Wilayah Perum Graha

i

Mayat saat di evakuasi. SP/Lim

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Pada hari Jum’at (2/10/2020) sekitar pukul 14.00 Wib warga digegerkan dengan penemuan mayat di wilayah Perum Graha Adi yang telah membengkak diduga sudah 2 hari meninggal.

Baca Juga: Pilu! Disabilitas Asal Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Orang Tak Dikenal hingga Hamil dan Melahirkan

Kapolsek Tekung Iptu Gatot Budi Hartono membenarkan penemuan mayat tersebut dan sudah dilakukan pemeriksaan Di TKP perumahan Graha Adi.

“Iya benar telah ditemukan mayat oleh warga dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap mayat, TKP di Perumahan Graha adi 2 ,Dsn. Krajan Rt 6 Rw 5 Desa Wonokerto Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang,” jelasnya.

Identitas mayat tersebut adalah Amin Baikhuni (66) Alamat Jl. Denok Rt 2 Rw 6 Desa Denok Kecamatan. Lumajang Kab. Lumajang. Saat ditemukan, mayat menggunakan pakaian hem batik warna hijau memakai celana kain panjang warna krem dan telah membusuk ( diduga mayat meninggal lebih dari 2 hari).

Baca Juga: Geger, Penemuan Mayat Terperosok Bareng Motor Supra di Tambak Kawasan Keputih

“Bagian tubuh tidak terdapat luka tanda tanda kekerasan dimungkinkan korban meninggal sudah lebih dari 2 hari sehingga membusuk,” papar Gatot Kapolsek Tekung.

Menurut saksi, pada hari Jum’at tgl (2/10) sekira pukul 14.00 Wib , saksi di beritahu oleh anaknya saat bermain di sekitar TKP yang mengatakan bahwa ada orang meninggal dunia dengan keadaan membengkak dan membusuk kemudian kami laporkan ke perangkat desa lanjut di laporkan ke Polsek Tekung.

Masih menurut Kapolsek Tekung Korban meninggal karena faktor usia dan sakit. Dari informasi yang didapat, korban dilaporkan meninggalkan rumah sekitar 5 hari yang lalu.

Baca Juga: Bapak dan Anak Tewas Diduga Hirup Gas Beracun Mesin Diesel

Sehingga dari pihak keluarga menerima atas kematian korban serta tidak akan menuntut kepada pihak manapun atas kematian korban kemudian dibuatkan surat pernyataan dari pihak keluarga korban dan surat pernyataan terlampir.

“Korban meninggal karena faktor usia dan sakit serta faktor ingatan, keluarga menerima atas kematian tersebut keluarga juga memberikan surat pernyataan dengan pernyataan terlampir,” imbuhnya. Lim

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU