“Warga Telat Bayar Diputus, Kalau PDAM Salah Apa Sanksinya”

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Sep 2019 01:53 WIB

“Warga Telat Bayar Diputus, Kalau PDAM Salah Apa Sanksinya”

SURABAYAPAGI.com - Matinya aliran air bersih akibat pipa jebol terkena alat berat dalam pembangunan basement di Jalan Yos Sudarso, menambah catatan buruk pelayanan PDAM Surya Sembada. Sudah kualitas buruk, pelayanan mampet tak jelas kapan akan mengalir. Kalau warga lupa bayar akan segera diputus. Kalau PDAM yang buat kesalahan apa sanksinya, ini tidak adil, ungkap Direktur LSM LeSuRe Mufti Mubarok, kemarin. Menurut dia harusnya PDAM segera minta maaf dan menggratiskan biaya langganan. Minimal selama 1 bulan. PDAM adalah BUMD milik Pemkot Surabaya. Yang didanai uang APBD dari jerih payak rakyat Surabaya. Wali Kota harus turun tangan, pintanya. Mufti menyoroti Walikota yang cepat turun tangan soal bersih-bersih got atau jalanan banjir. Namun soal PDAM Walikota terkesan diam dan belum turun tangan. Air menyangkut hajat hidup orang banyak. Banyak hal yang terkait dengan air termasuk rumah tangga. Hari ini kita tidak bisa mandi, BAB bahkan untuk kebutuhan cuci baju atau piring. Kerugian warga cukup besar. Sementara itu Dirut PDAM hanya retorika memberi jawaban yang tidak jelas, ungkapnya. Sementara itu Sekkota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan saat ini PDAM tengah difokuskan untuk membantu suplai air. Sudah kami komunikasikan kepada PDAM melalui tangki-tangki air, katanya saat dikonfirmasi Selasa (10/9) kemarin. Menurut dia, hingga kini beberapa wilayah air masih belum mengalir, disebabkan pada perbaikan pipa. Masih ada penggantian pipa untuk peningkatan layanan distribusi air, terang alumni ITS Surabaya ini. Pemkot, lanjut Hendro, tetap melayani maksimal dalam suplai air di masa perbaikan. Sehingga masyarakat yang membutuhkan suplai air dapat tertangani dengan cepat. Termasuk pelanggan yang terimbas untuk segera mendapat suplai air dari PDAM sesuai kebutuhan, pungkasnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU